Tiga Pria Ditangkap Terkait Pemboman Masjid Dar El Farooq Bloomington, Amerika

Tiga Pria Ditangkap Terkait Pemboman Masjid Dar El Farooq Bloomington, Amerika

Gelora News
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Tiga tersangka penyerangan dan pemboman sebuah masjid di pinggiran Kota Minneapolis, Amerika Serikat, tahun lalu, akhirnya ditangkap pada Selasa (13/3) waktu setempat.

Dilansir Anadolu (14/3) sebuah pernyataan kantor kejaksaan AS di Springfield mengatakan ketiga pria itu - bernama Michael B. Hari, 47 tahun, Joe Morris, 22 tahun, dan Michael McWhorter, 29 tahun - juga menghadapi tuntutan kepemilikan senjata termasuk senapan mesin, dan upaya meledakkan sebuah klinik aborsi di Illinois pada November.

Sementara itu, ada satu pria lagi bernama Ellis Mack (18), yang ditangkap karena memiliki sebuah senapan api. Namun, ia tidak, diidentifikasi sebagai tersangka.

Pada Agustus 2017 lalu, Pusat Islam Dar al-Farooq di Bloomington, Minnesota, menjadi target pengeboman saat umat Islam tengah melaksanakan shalat Subuh. Polisi Bloomington mengatakan, saat itu, bom tersebut hanya merusak kantor imam. Sedangkan jamaah yang tengah shalat segera memadamkan api sebelum petugas pemadam kebakaran tiba.

"Seorang saksi mata melihat benda yang dilempar masuk kantor imam melalui jendela. Benda itu dilempar dari sebuah mobil van atau truk tepat sebelum ledakan terjadi," kata Asad Zaman, direktur Perkumpulan Muslim Amerika Minnesota.

Sementara itu, direktur eksekutif masjid, Mohamed Umar, mengatakan, kendaraan tersebut segera melaju pergi setelah melemparkan benda ke jendela kantor imam tersebut. Omar menuturkan, masjid yang didominasi oleh orang-orang Somalia itu mendapat ancaman melalui telepon dan email.

Di sisi lain, Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) mengumumkan hadiah senilai 10 ribu dolar bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi terkait pelaku penyerangan tersebut. Kantor nasionalnya juga menghimbau masjid-masjid dan Pusat Islam di seluruh Amerika untuk meningkatkan keamanannya. [sis]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita