Silahkan Kecewa, KPK Tak Tanggapi Nyanyian Setya Novanto soal Puan dan Pramono

Silahkan Kecewa, KPK Tak Tanggapi Nyanyian Setya Novanto soal Puan dan Pramono

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Jurubicara KPK Febri Diansyah

www.gelora.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan tidak menanggapi ‘nyanyian’ Setya Novanto yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung.

Keduanya disebut Setya Novanto ikut menerima aliran uang korupsi e-KTP.

Salah satu indikasinya adalah keyakinan atas bukti-bukti yang didapat lembaga antirasuah itu bahwa uang hasil korupsi e-KTP mengalir ke Setya Novanto.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya akan fokus pada penuntutan terhadap mantan Ketua DPR RI itu.

Febri pun menengaskan, KPK tak mau larut dalam ‘sinetron’ saling bantah antara Setnov dan orang dekatnya, Made Oka Masagung.

Terlebih, KPK yakin fee e-KTP sebesar USD7,3 juta mengalir ke Setnov melalui Made Oka dan Irvanto.

Dengan begitu, ‘nyanyian’ Setnov yang menyebut Made Oka telah menyerahkan uang USD500 ribu kepada Puan Maharani dan Pramono Anung sangat mungkin sulit dilanjutkan dalam sidang Setnov.

“Di persidangan sudah kami ungkap dan pastikan aliran dana USD 7,3 juta itu terhadap Setya Novanto melalui Irvanto dan Made Oka,” kata Febri, Selasa (27/3/2018) malam.

Menurut Febri, bukti-bukti keterlibatan Setnov yang terungkap dalam sidang bakal dituangkan dalam surat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Selain mematangkan berkas tuntutan, KPK kemarin terus memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan Irvanto dan Made Oka.

Di antaranya, Deisti Astriani Tagor (istri Setnov) dan Innayah (istri Andi Narogong).

Keduanya di mintai keterangan soal PT Murakabi Sejahtera (rekanan peserta lelang e-KTP) yang diduga merupakan perusahaan Setnov selaku beneficial owner.

Pada persidangan Kamis (22/3/2018) lalu di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Setya Novanto menyebut setidaknya ada 10 elit DPR yang ikut kecipratan uang korupsi e-KTP.

Dua di antaranya adalah elit PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung yang kini menjabat di pemerintahan Jokowi.

Oleh Setnov, keduanya disebut masing-masing menerima 500 ribu dolar AS.

Pemberian uang kepada Puan dan Pramono itu diketahui Novanto dari Oka yang menceritakan saat berkunjung ke kediamannya.

Bambang menambahkan, Oka mengaku tidak tahu-menahu soal alasan Setnov menyampaikan keterangan yang mengatasnamakan Oka itu.

Atas permintaan KPK, pihaknya pun siap dikonfrontasi dengan Setnov pekan depan.

“Minggu depan dikonfrontir,” terangnya. [psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA