Siapa Anggota Dewan ‘yang Terhormat’ Arteria Dahlan?

Siapa Anggota Dewan ‘yang Terhormat’ Arteria Dahlan?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - DALAM rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/3), anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut Kementerian Agama ‘bangsat’. Umpatan ini dilontarkannya saat membahas kasus penipuan yang dilakukan oknum biro travel umrah.

“Ini Kementerian Agama bangsat pak, semuanya Pak. Saya buka-bukaan,” ujar Arteria ketika itu.

Meski mengaku pernah melontarkan perkataan yang serupa dihadapan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ‘umpatan’ tersebut sontak menimbulkan kontroversi.

Siapa Arteria Dahlan dan bagaimana sepak terjangnya di duni politik tanah air?

Pria kelahiran 7 Juli 1975 tersebut adalah seorang pengacara dan pemilik Kantor Hukum Arteria Dahlan Lawyers. Ia merupakan alumni Universitas Trisakti dan Universitas Indonesia jurusan hukum yang kini menjabat Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP.

Ia dilantik menjadi anggota DPR pada 23 Maret 2015 sebagai  Pejabat Antar Waktu (PAW) DPR-RI periode 2014-2019 menggantikan Djarot Syaiful Hidayat. Saat itu, Djarot resmi diberhentikan sebagai anggota dewan setelah ditunjuk menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Arteria pun duduk di Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur-reformasi birokrasi, dan kepemiluan.  Namun, pada pertengahan Juni 2017, Arteria berpindah tugas ke Komisi VIII DPR-RI yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Kemudian, sejak 11 September 2017 Arteria mulai bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.

Rekam jejaknya sebagai politikus kerap diwarnai kontroversi karena pernyata-pernyataannya. Sebelumnya umpatan ‘bangsat’ terhadap kemenag bergulir, Arteria sempat menuai kontroversi karena meminta pimpinan KPK memanggil para anggota dewan dengan sebutan ‘yang terhormat’.

Dia berdalih bahwa panggilan tersebut dipakai Presiden Joko Widodo maupun Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada anggota dewan. Namun, KPK tidak pernah ‘menyapa’ dengan panggilan yang sama.

“Saya menunggu dari lima Saudara-saudari komisioner, tidak pernah terucap ‘anggota Dewan yang terhormat’. Kami, Pak Jokowi sendiri kalau ketemu, walaupun Arteria masih b***sat, dia katakan ‘yang terhormat’. Pak Kapolri mengatakan ‘yang mulia’,” kata Arteria di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017) lalu.

Baru-baru ini nama Arteria mencuat kembali karena lontaran kata yang dipilihnya saat membahas kinerja Kemenag dalam menangani travel umrah gadungan.

Menag Lukman sendiri mempertanyakan pilihan kata yang digunakan anggota dewan ‘yang terhormat’ itu.

“Meski memiliki hak imunitas, meski dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, tapi apakah patut dan pantas seorang wakil rakyat yang terhormat menggunakan kosakata seperti itu yg dialamatkan ke Pemerintah (Kementerian Agama)?” kata Lukman dalam sebuah pesan singkat, Kamis (29/3/2018).

Menanggapi persoalan ini, Menag  menyerahkan kepada masyarakat soal penilaian baik buruknya perkataan Arteria tersebut.

“Silakan rakyat menilai sendiri pilihan kosakata yg digunakan oleh salah seorang wakilnya itu,” ujar Menag. [isl]

SUMBER: WIKIPEDIA | DETIK | CNN
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita