Sekelas Ketua Banggar Tidak Tahu Aliran Duit Proyek KTP Elektronik, Mustahil!

Sekelas Ketua Banggar Tidak Tahu Aliran Duit Proyek KTP Elektronik, Mustahil!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Melchias Mekeng

www.gelora.co - Setya Novanto ‘bernyanyi’ di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ada 10 nama elit parpol yang disebut Novanto menerima aliran dana proyek KTP Elektronik. Masing-masing 500 ribu dolar AS.

Mereka adalah Puan Maharani, Pramono Anung, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Arif Wibowo, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Melchias Markus Mekeng dan Chairuman Harahap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut segera bergerak cepat menindaklanjuti keterangan terdakwa kasus korupsi KTP-el tersebut.

“Seperti misalnya menindak tegas ketua Badan Anggaran DPR RI periode 2009-2014 dengan melakukan penahan agar mendapatkan kepastian hukum akurat kronologis korupsi KTP-el secara berjamaah ini,” kata Ketua Dewan Pembina Persatuan Advocat Muda Indonesia, Djafar Ruliansyah Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/3).

Sebagai informasi, Melchias Mekeng menjabat ketua Badan Anggaran ketika pembahasan KTP-el di DPR. Sedangkan Chairuman Harahap sebagai ketua Komisi II DPR.

“Tidak mungkin sekelas ketua badan Anggaran DPR RI dan ketua komisi saat itu tidak memahami seluk beluk aliran itu. Justru itu menjadi aneh, apa ada jin yang menyulapnya,” tuturnya.

Menurut Djafar, Setya Novanto telah memberi keterangan yang jelas dan dapat ditelusuri oleh KPK dari seluruh 10 nama yang disebut Novanto dalam sidang pemeriksaan pekan lalu itu.

“Saran kami, hanya ada dua jalan bagi KPK untuk melakukan penelusuran akurat mendalam yaitu mengeluarkan sprindik tersangka dan penahanan terlebih dahulu pada ketua Badan Anggaran DPR saat itu dan ketua Komisi II DPR periode lalu,” jelasnya.

Dari keduanya, Djafar yakin KPK akan mendapatkan keterangan-keterangan ‘fantastis’ dan mengejutkan.

Terlebih, Presiden Jokowi sudah memberi sinyal baik untuk KPK memproses keterangan Novanto. “Sinyal baik ini seharusnya segera ditangkap KPK dengan cepat untuk melakukan menetapkan tersangka dan penahanan baru,” tutupnya. [psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA