Saat Eksekusi, Anies Janji Beberkan 'Dosa-Dosa' Hotel Alexis

Saat Eksekusi, Anies Janji Beberkan 'Dosa-Dosa' Hotel Alexis

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Saat ini Pemprov DKI masih menunggu saat yang tepat untuk menutup Hotel Alexis di Pademangan, Jakarta Utara. Saat menertibkannya nanti, Pemprov DKI akan membeberkan pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan Hotel Alexis tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, tidak akan mengerahkan banyak personel saat penutupan hotel Alexis. 

"Saya tidak mau eksekusi dengan cara-cara seperti itu. Kita ini menertibkan, bukan show a force. Itu cara kuno, cara salah, saya akan tertibkan dengan cara yang benar. Saya akan disiplinkan," tegas Anies di Makodam Jaya, Jumat (23/3/2018).

Anies mengaku akan membeberkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Hotel Alexis jika ingin menutup Hotel Alexis. "Nanti, kalau soal kasusnya saya akan jelaskan saat kita melakukan eksekusi," katanya.

Sehari sebelumnya Anies nampak berang dengan anak buahnya yang membocorkan surat edaran penutupan Hotel Alexis. Mantan Mendikbud itu menegaskan bahwa tindakan penyebaran dokumen rahasia itu merupakan contoh ketidakdisiplinan. (Baca: Surat Edaran Penutupan Alexis Bocor, Anies Berang dan Kecewa)

Sebuah surat berisi edaran terkait penutupan Hotel Alexis yang dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jakarta pada Kamis 22 Maret 2018, tersebar luas.

Surat tersebut berisi perihal bantuan personel yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kasgartap 1 Jakarta , Kodim 0502, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Pademangan Jakarta Utara. (sn)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita