Rusak Pencitraan Puan Gara-gara Kesaksian Novanto

Rusak Pencitraan Puan Gara-gara Kesaksian Novanto

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani disebut-sebut dalam kesaksian terdakwa kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini (Kamis, 22/3).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, kesaksian Novanto bisa merusak citra puteri Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, tersebut. 

"Tentu akan berdampak. Paling tidak pencitraannya menjadi rusak," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.

Meski ada praduga tak bersalah, tetap hukum sosial dalam masyarakat akan membuat politisi partai PDI Perjuangan itu akan dipandang sebelah mata. 

"Hukum sosial dari masyarakat kan lebih kejam. Terkadang, orang yang baru disebut dalam kasus korupsi sudah dipandang masyarakat terlibat korupsi," ucapnya. 

Dalam megaskandal korupsi ini, analisa Ujang, Setya Novanto tentu tidak mau terseret seorang diri. 

"Yang menikmati uang haram KTP-el yang lainnya masih bebas. Bisa saja untuk itu. Namun hukum harus ditegakkan berdasarkan alat bukti. Bukan asumsi," tutupnya. 

Dalam kesaksiannya hari ini, Novanto menyebut uang proyek KTP-el juga menyinggahi Puan Maharani dan Pramono Anung. Masing-masing mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS. Uang tersebut diberikan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA