Reaksi Polisi soal Kabar Neno Warisman Bikin Grup WhatsApp #2019GantiPresiden

Reaksi Polisi soal Kabar Neno Warisman Bikin Grup WhatsApp #2019GantiPresiden

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Titi Widoretno Warisman atau yang dikenal sebagai Neno Warisman kabarnya menimbulkan keresahan dengan membuat grup WhatsApp bernama #2019GantiPresiden.

Terkait hal itu, Mabes Polri masih melakukan penyelidikan secara mendalam terkait grup tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya berusaha mencari tahu ada tidaknya pelanggaran hukum dari yang bersangkutan.

"Nanti kita lihat dulu kasusnya seperti apa, karena harus ada dasar hukum dulu kan," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).

Ia memastikan kepolisian akan memproses hukum para admin grup Whatsapp #2019GantiPresiden, bila ditemukan pelanggaran.

Termasuk dengan tudingan makar, menurut Setyo itu harus dipenuhi unsur-unsurnya sesuai yang diatur UU.

"Kalau grup WA apakah dia masuk UU ITE apa tidak. Kalau ada masalah makar, harus ada unsur yang dipenuhi. Tidak bisa serta merta," ungkapnya.

"Masyarakat jangan gaduh dengan fenomena ini. Tapi percayalah polisi profesional akan memproses dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan berita hoax, baik melalui media sosial ataupun aplikasi pesan instan.

Setyo memastikan polisi akan meringkus siapapun yang menyebarkan hoax dengan tujuan membuat kegaduhan.

"Saya ingatkan masyarakat penggunaan media sosial harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal yang bermanfaat. Kalau tidak digunakan untuk yang bermanfaat pasti akan menyesal," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Fans Jokowi, Maryanto Suhardianto meminta agar Polri segera mengusut grup whatsapp itu.

Maryanto Suhardianto menuding ada indikasi gerakan makar dari admin grup itu, yakni Neno Warisman, karena ingin menggulingkan pemerintah.

"Kelompok ini mempunyai tujuan Jokowi harus jatuh 2019. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi," ujar Maryanto. [trb]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita