ProDEM: Tanah Dibagi-bagi Jokowi Tanpa Orientasi, Negara Ini Bisa Tidak Ada Lagi

ProDEM: Tanah Dibagi-bagi Jokowi Tanpa Orientasi, Negara Ini Bisa Tidak Ada Lagi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Pembagian sertifikat tanah secara cuma-cuma dikhawatirkan bisa  menghilangkan negara Indonesia. Kekhawatiran itu disampaikan Senator Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Paskah Irianto.

Menurut dia, wujud nyata reformasi agraria yakni dengan memberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada petani kecil. Tak hanya itu, pemerintah juga harus memberikan modal bagi mereka untuk mendirikan dan menjalankan perusahaan sebagaimana yang diberikan terhadap perusahaan besar. 

Tidak sampai disitu, pemerintah juga memberikan fasilitas bagi para petani untuk menjual hasil pengolahan lahan, baik itu di dalam maupun di luar negeri.

"Saya kira harus dibedakan antara land distribution sama land reform. Itu beda. Yang terjadi sekarang hanyalah land distribution, dia (Jokowi) hanya membagi-bagikan tanah tanpa ada orientasi untuk apa rakyat punya tanah itu," ujarnya saat dihubungi, Rabu (21/3).

Irianto menambahkan program bagi-bagi sertifikat tanah yang dilakukan oleh pemerintah saat ini justru dinilai sebagai upaya menghilangkan negara ini. Sebab, bisa saja masyarakat tergolong miskin yang mendapatkan tanah dari pemerintah itu suatu saat menggadai atau menjual tanah tersebut ke pihak lain, maupun pihak asing.

"Karena tanah itu sangat politis, yang disebut negara itu ada tanahnya. Kalau negeri ini sudah tidak punya tanah, ya kita tidak punya negara lagi dong," ujarnya. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA