Prodem: Anggota DPR Dari Partai Penguasa Kok Bela Aplikator

Prodem: Anggota DPR Dari Partai Penguasa Kok Bela Aplikator

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Kehadiran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 yang mengatur kewajiban untuk mengurus izin angkutan sewa khusus seharusnya dianulir.

"Kami lihatnya itu prematur. Kemenhub juga terburu-terburu melahirkan Permen 108, seharusnya kan koordinasi dulu empat kementerian terkait kemenkum HAM, kemenkominfo, kemenaker dan kemenhub lalu BPJS juga diajak untuk terlibat di sini, ajak driver bicara, ajak aplikator," terang Kabid Perburuhan Pro Demokrasi, Jimmy Fritsonda saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/3). 

"Tapi kan (koordinasi antar kementerian) tidak dilakukan, jadinya terlalu prematur," imbuhnya.

Dijelaskan Jimmy, kebutuhan rakyat di sektor transportasi berbasis aplikasi bukanlah Permen, melainkan aturan bersifat UU yang dirumuskan empat kementerian terkait. Karena hubungan kerja di sini berbasis teknologi, sementara izin usaha dari kemenkum HAM yang dinilainya kurang jeli melihat sektor tersebut.

Di sisi lain ia heran ada anggota DPR dari partai penguasa menuding Permen 108 berbau outsourching. 

"Saya pikir dia harusnya sebagai wakil rakyat itu bela rakyat, bukan bela aplikator. Kami kan jadi curiga, ada apa ini? Kalau saya pikir ada sesuatu. Seorang wakil rakyat yang seharusnya merumuskan UU kok main di Permen 108 yang prematur," tengarai Jimmy tanpa mau menyebut nama anggota dewan dimaksud. 

Prodem mendorong pentingnya RUU Transportasi Online dirumuskan pemerintah bersama wakil rakyat di Senayan. Ada UU Perhubungan tapi lebih mengatur angkutan umum konvensional. 

"Perhitungan saya 15-20 tahun ke depan pola bisnis ini (transportasi berbasis aplikasi) akan masih berjaya. Kita tidak mampu melawan teknnologi, kita harus bersahabat teknologi tapi diterapkan harus sesuai juga dengan UU negara kita," tegasnya.

Sejauh ini, papar Jimmy, Prodem sudah mengadvokasi 25 ribu pengemudi online. Dari para pengemudi yang notabene pengusaha yang bermitra dengan aplikator inilah diperoleh data bahwa ada 5 juta orang kerja di sektor transportasi berbasis aplikasi. 

Jimmy menegaskan, jutaan orang ini harus dijadikan pekerja formal pada akhirnya melalui RUU jika merujuk rekomendasi Badan Buruh Dunia (ILO) nomor 204 yang dikeluarkan pada 1 Juni 2015. Isinya tentang peralihan sistem informal ekonomi ke formal ekonomi. 

"Jam kerjanya harus jelas nantinya. Dalam UU Tenaga Kerja 13/2003 menyatakan kalau lewat 8 jam kerja dihitung lembur. Kalau pola ini sulit diterapkan, minimal ada intensif dong," terangnya. 

Diakuinya memang belum diketahui konkrit nantinya peralihan ke sistem formal ini, tapi kisi-kisinya sudah harus dipersiapkan jauh waktu. Sehingga jelas nasib jutaan pengemudi online. 

"Aplikator ini jahat, dia melakukan eksploitasi terhadap rakyat kita. Aplikator ini kan dari asing sana, kita dibuka ruang setiap hari mendaftar di sana tapi bisa dipecat kapan pun," tambahnya.

Belum lagi menyoroti praktik jual beli mobil dari aplikator yang awal bersifat down payment bayar Rp5 juta kemudian setiap pekan bisa dicicil Rp1,3 juta hingga Rp1,4 juta. Begitu cicilan berjalan 5-6 bulan, si pengemudi di-suspend tanpa alasan yang jelas dan mobil kreditnya dioper ke pihak lain. 

"Pola bisnis ini jahat. Sementara driver-driver ini ketika mereka memutuskan ambil mobil ini  jual motor, apa sgala macam dengan harapan bisa memiliki. Faktanya dia dikerjain. Dengan pola-pola jahat seperti itu kok wakil rakyat bela aplikator," kritiknya.  

Bandingkan juga dengan jaminan kesehatan, masih kata Jimmy, BPJS yang meng-cover buruh beserta keluarganya. Sementara aplikator masih pakai asuransi swasta. Jadi ketika terjadi kecelakaan, santunan untuk pengemudi korban bisa cair setelah diselidiki terlebih dahulu. Itu pun situasinya on trip atau bawa penumpang. 

"Kalau nggak bawa penumpang? Saya tanya ke Dewas BPJS. Katanya ada bukan penerima upah alias mandiri, bayar sendiri. Aplikator terlalu enak eksploitasi rakyat kita, mereka tidak punya tanggung jawab apapun," kecam Jimmy.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita