PPP Tidak Pernah Dukung Grasi Untuk Ahok

PPP Tidak Pernah Dukung Grasi Untuk Ahok

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani membantah pernah mengatakan partainya mendukung Presiden RI Joko Widodo memberikan grasi terhadap terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Terkait berita ini, PPP perlu menyampaikan bantahannya dengan tegas," tegasnya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat (30/3).

Bantahan itu terkait sebuah berita yang ditayangkan oleh sebuah situs online. Judul beritanya: PPP Dukung Presiden Jokowi Berikan Grasi ke Ahok. 

Arsul tak pernah sekalipun menyampaikan pernyataan semacam itu kepada awak media. Baik itu dihubungi melalui telepon, pesan singkat ataupun ditemui langsung.

"Sehingga sepenuhnya judul tersebut sepenuhnya merupakan karangan asli dan dibuat sendiri," tekan Arsul.

Pernyataan yang benar-benar keluar dari mulut Anggota Komisi III DPR RI ini adalah karena permohonan Peninjauan Kembali ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Ahok sudah tidak lagi memiliki upaya hukum apapun, kecuali grasi. 

Namun untuk mendapatkan grasi, maka mantan Gubernur DKI Jakarta itu terlebih dahulu harus mengakui kesalahannya yang telah melakukan penodaan agama Islam dan mohon ampun kepada Presiden. 

"Jawaban ini adalah jawaban normatif bagi orang yang belajar hukum. Tidak ada sedikitpun kalimat kepada wartawan manapun yang mengindikasikasikan bahwa PPP dukung Presiden berikan grasi kepada Ahok," ujar Arsul.

Dia menilai, pemberitaan semacam itu adalah untuk memojokkan partai berlambang Ka'bah. Karena itu pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memperkarakan informasi tak benar itu lewat jalur hukum.

"Setelah kami telusuri memang media yang bersangkutan dikelola oleh kelompok orang yang kebetulan berseberangan sikap dan pandangan politiknya dengan pengurus PPP saat ini. Dengan demikian, kami 
mempertimbangkan untuk melakukan langkah hukum kepada media yang bersangkutan," demikian orang dekat Ketum PPP, Romahurmuziy ini.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA