Polda Sumut Akhirnya Akui Helikopter Polri Bawa Pengantin

Polda Sumut Akhirnya Akui Helikopter Polri Bawa Pengantin

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Polda Sumut akhirnya mengakui helikopter Polri telah digunakan pengantin pada pesta pernikahan di Pematang Siantar. Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebut persoalan ini diserahkan sepenuhnya ke Mabes Polri sebagai pemilik aset.

Berdasarkan temuan tim klarifikasi, yang diketuai Irwasda Polda Sumut, Paulus mendapat laporan bahwa pada Minggu (25/2) sekitar pukul 10.00 WIB, ada helikopter Polri yang digunakan di Pematang Siantar. Heli itu berada di sana dalam rangka membantu proses pernikahan.

"Tentang prosedur, saya harus katakan itu unprosedur. Unprosedur artinya tidak sesuai dengan prosedur," sebut Paulus.

Jenderal berbintang dua ini menyatakan pihaknya menggunakan istilah indikasi yang kuat karena mereka belum melakukan langkah-langkah lebih lanjut. Mereka baru sebatas menurunkan tim klarifikasi. Masih perlu dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pihak.

Sesuai aturan, helikopter Polri tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, kecuali untuk dinas. Karenanya, apabila terbukti terjadi pelanggaran, akan ada proses selanjutnya.

Paulus menyebut kepolisian Polda Sumut tak berwenang memberikan sanksi karena helikopter dan awaknya berstatus BKO (Bawah Kendali Operasi) Polda Sumut yang dikirim Mabes Polri. Sehingga kasus ini harus dilaporkan ke Ditpolairud Baharkam Polri sebagai atasan yang dapat menghukum (ankum).

"Kecuali nanti ada perintah dan petunjuk lebih lanjut, (agar) kita lakukan penyelidikan dan penyidikan dan sebagainya di sini untuk mendalami itu semua, baru kami akan lakukan," sambung Paulus.

Dia menjelaskan awak helikopter itu sebenarnya sudah menyelesaikan tugas sebulan BKO di Polda Sumut pada 28 Februari lalu. Mereka mengawaki 1 unit helikopter yang memang ditempatkan Mabes Polri di Sumut.

"Tanggal 28 itu seharusnya sudah selesai, pergantian krunya. tapi helinya tetap di sini," jelas Paulus.

Mantan Kapolda Papua juga menegaskan penyelenggara hajatan itu tidak terkait dengan keluarga besar kepolisian. Dia menduga yang terjadi adalah hubungan personal yang dibangun para pihak sedemikian rupa.

"Personal pilot, karena kewenangan alat kan ada di mereka," jelas Paulus.

Kasus ini akan diproses lebih lanjut. Tidak tertutup kemungkinan pihak keluarga pengantin juga akan dipanggil. Dugaan peminjaman atau sewa-menyewa juga akan ditelusuri.

Namun, Polda Sumut masih menunggu perintah. Proses lanjut itu bergantung pada kebijakan Mabes Polri. "Kalau seandainya diminta, Polda Sumut (akan menangani). Kalau tidak, sepenuhnya itu diserahkan kepada ankum di Mabes Polri.Kalau nanti Mabes yang menangani, ya itu nanti Mabes," jelas Paulus.

Seperti diberitakan, sejumlah video beredar di media sosial tentang pasangan pengantin yang menggunakan helikopter diduga milik Polri, sejak terbang hingga mendarat. Selanjutnya pasangan pengantin turun, mereka kemudian melintasi karpet merah. Peristiwa itu terjadi di Lapangan H Adam Malik, Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (25/2) lalu.[mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita