PK Ahok Ditolak, Alumni 212: Allahu Akbar

PK Ahok Ditolak, Alumni 212: Allahu Akbar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Persaudaraan Alumni 212 mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) terpidana penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Alhamdulillah Allahu akbar, jadi saya kan pelapor pertama Ahok alhamdulillah," kata Humas Persaudaraan Alumni 212, Habib Novel Bakmukmin, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Persaudaraan Alumni 212 pun mengapresiasi sikap MA yang dengan tegas menolak PK Ahok. "Memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada hakim MA karena telah memberikan langkah tegas," tuturnya.

Ahok telah mengajukan PK atas vonis perkaranya ke MA pada 2 Februari 2018. Adapun hal itu mengenai vonis 2 tahun penjara dalam kasus penondaan agama yang dijatuhkan majelis hakim Mei 2017 lalu.

Perkara PK Ahok diterima oleh Kepaniteraan Pidana MA tanggal 7 Maret 2018. Diregister Nomor : 11 PK/Pid/2018. Lalu dinyatakan ditolak pada Senin 26 Maret 2018. [inc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA