Pesan Fadli Zon Pada Kepala BNN Agar Indonesia Tak Jadi 'Narkorepublik'

Pesan Fadli Zon Pada Kepala BNN Agar Indonesia Tak Jadi 'Narkorepublik'

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru Irjen Heru Winarko bisa mengambil tindakan lebih tegas dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Sebab, Indonesia kini menjadi target pasar para bandar jaringan narkoba. Fadli tak ingin Indonesia menjadi 'narkorepublik'.

Fadli menyarankan, jika perlu BNN menggandeng TNI untuk membantu pengamanan di wilayah laut, darat dan udara. Serta perbatasan dengan negara lain.

"Kepala BNN saya kira harus mengambil langkah-langkah yang kuat dan berani," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3).

"Karena jaringan internasional itu sedang mengarah ke Indonesia untuk menjadikan pasar narkoba yang terbesar. Kita tidak ingin Indonesia jadi narkorepublik," tegasnya.

Fadli beranggapan, peredaran narkoba telah menjadi ancaman serius dan perang baru bagi aparat keamanan Indonesia. Hal itu ditunjukkan dengan masuknya narkoba berton-ton ke laut Indonesia.

Kasus terbaru, Polri bersama Bea Cukai mengungkap kapal Taiwan berbendera Singapura yang menyelundupkan 1,6 ton narkotika jenis sabu di perairan Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (20/2).

Tim gabungan menangkap 4 WNA yang berstatus sebagai kurir narkoba. Mereka adalah Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) yang merupakan nahkoda Kapal dan Liu Yin Hua (63). Saat ini, empat tersangka telah ditahan di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri guna proses penyidikan.

"Ini adalah sebuah alternative war atau perang alternatif yang ditujukan kepada kita. Karena berton-ton masuk narkoba. Dan saya kira ini jaringan mafia bisnis internasional yang mengeruk keuntungan luar biasa tapi menghancurkan generasi kita," ucapnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Budi Waseso. Budi Waseso kini memasuki masa pensiun, terhitung sejak hari ini 1 Maret 2018.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 M 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala BNN. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 28 Februari 2018. (ma)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA