Penutupan Alexis Patut Ditiru Daerah Lain

Penutupan Alexis Patut Ditiru Daerah Lain

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon, perusahaan yang menaungi dan mengelola Hotal Alexis menuai pujian dari Senator Jakarta, Fahira Idris.

Fahira menyebut bahwa pencabutan izin ini merupakan peringatan keras bagi pengusaha tempat hiburan malam (THM) lain di Jakarta agar tidak coba-coba melanggar aturan dan hukum. 

"Masa Anies-Sandi tidak ada yang abu-abu untuk THM. Hanya ada satu pilihan. Ikuti dan taati aturan dan hukum, maka usaha Anda bisa terus beroperasi. Silakan berbisnis tapi harus taat aturan," tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/3). 

Menurutnya, sikap Anies-Sandi menertibkan pengusaha THM ‘nakal’ patut ditiru oleh kepala daerah lain di Indonesia. Penegakan hukum harus tegas, tapi proses yang dilakukan sangat elegan dan tidak menimbulkan kegaduhan baru. 

“Tidak perlu mengirim pasukan, hanya dengan secarik kertas, ‘keangkuhan’ hotel yang dulu bagai tidak tersentuh hukum ini, runtuh. Dari sini kita belajar bahwa ketegasan pemimpin itu bukan volume suaranya tetapi keteguhan hatinya tegakkan aturan,” tukas Ketua Komite III DPD RI ini. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk mencabut izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon, perusahaan yang menaungi Alexis. Perusahaan ini diberi waktu hingga Rabu (28/3) untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA