Pelempar Rokok Ke Kandang Orangutan Menyerahkan Diri ke Polrestabes Bandung

Pelempar Rokok Ke Kandang Orangutan Menyerahkan Diri ke Polrestabes Bandung

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Pelaku pelemparan rokok ke kandang orangutan di kebun binatang Bandung menyerahkan diri. Pria bernama Deni Junaedi (27) itu mengaku iseng dan tidak menyangka perbuatannya melanggar hukum.

Hal itu disampaikannya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Jumat (9/3).

"Saya minta maaf kepada seluruh warga Indonesia, khususnya warga Kota Bandung dan manajemen kebun binatang," katanya.

Pria yang sehari-hati menjual Batagor itu mengatakan, peristiwa itu bermula pada hari Minggu (4/3) saat dirinya berwisata bersama anak istri.

Sekitar pukul 12.00 WIB, rokok yang dia isap dilempar ke kandang orangutan bernama Ozon. Hewan itu pun memungut rokok dan mengisapnya beberapa kali. Deni mengatakan, hal itu dilakukan karena sebelumnya melihat orangutan tersebut merokok.

"Saya sempat lihat orangutannya merokok. Saya pikir tidak akan apa-apa. Ternyata viral," terangnya.

Kabar viralnya perbuatan itu didapatkan dari tetangganya pada hari Kamis (8/3). Deni lalu berinisiatif mendatangi kebun binatang Bandung di Jalan Tamansari untuk meminta maaf.

"Dari kebun binatang saya langsung ke Mapolrestabes, untuk minta maaf juga sebagai pertanggungjawaban perbuatan saya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, video seekor orangutan di kebun binatang Bandung viral di media sosial karena terlihat merokok di dalam kandang.

Dalam video berdurasi 59 detik itu terlihat pengunjung pria berkacamata melempar rokok bekas yang masih menyala ke dalam kandang. Orangutan yang diberi nama Ozon itu pun memungut dan mengisapnya.

Pihak kepolisian yang dipimpin Kapolreatabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo mendatangi kebun binatang dan melakukan penyelidikan. (ma)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita