Pakar Hukum Pidana: Sekelas Setnov Pasti Tidak Asbun

Pakar Hukum Pidana: Sekelas Setnov Pasti Tidak Asbun

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita memuji sikap Presiden Jokowi, yang mempersilakan KPK untuk memeriksa dua menterinya, Menko PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung.

Puan dan Pramono disebut USD 500 ribu dari aliran dana dari proyek e-KTP.

"Bagus equality before the law," kata Romli saat dihubungi TeropongSenayan, Sabtu (24/3/2018).

Romli juga meyakini apa yang diungkapkan mantan Ketua DPR RI dalam persidangan tersebut bukanlah isapan jempol belaka.

"Sekelas Setnov (Setya Novanto) pasti tidak 'asbun' (asal bunyi)," ujarnya.

Menurutnya, sebaiknya KPK menjadi Novanto sebagai justice collabolator untuk membongkar tuntas kasus e-KTP.

"Karena sikap Setnov untuk berani buka-bukaan ditunggu masyarkat luas dan agar tidak lagi terjadi hangky pangky eksekutif dan legislatif di masa yang akan datang," pungkas guru besar bidang Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran itu.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita