Novanto Akui Terima Jam Mewah Dari Andi Narogong

Novanto Akui Terima Jam Mewah Dari Andi Narogong

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto akhirnya mengakui menerima jam tangan mewah dari Direktur Biomorf Lone LLC (Alm) Johannes Marliem.

Jam tangan merek Richard Mille tipe RM 011 seharga USD135 ribu diterima Novanto dari terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Betul saya bawa (jam tangannya)," kata Setnov dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Jam tangan itu diberikan melalui Andi Narogong sekitar tahun 2016 lalu. Tetapi, ketika itu, Novanto mengklaim bahwa Andi tak menyampaikan jam mewah itu merupakan pemberian dari Johannes Marliem.

Namun Novanto segera mengembalikan jam mewah tersebut setelah mengetahui jarum jamnya tidak bergerak alias rusak.

"Saya hafal jam Richard Mille, karena saya koleksi jam juga, tetapi ini nyala tapi mati lagi, saya pikir jam ini rusak karena Richard Mille salah putar saja rusak. Jadi beberapa hari kemudian saya suruh orang kembalika ke Andi," ungkapnya.

Novanto hari ini menjalani agenda sidang pemeriksaan terdakwa.

Bekas Ketua DPR ini didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.

Jaksa Penuntut KPK juga menyatakan, Setnov menerima aliran dana 7,3 juta dollar AS dan sebuah jam tangan merek Richard Mille tipe RM 011 seharga 135.000 dollar AS. [inc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita