MUI Minta DPR Tidak seperti Preman saat Melontarkan Kritik

MUI Minta DPR Tidak seperti Preman saat Melontarkan Kritik

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengedepankan perilaku santun dalam mengutarakan kritik. Hal ini untuk mencegah timbulnya polemik dan kegaduhan.

Menurut Zainut, pejabat negara seharusnya bisa menjadi teladan dan panutan, bukan sebaliknya yang berperilaku seperti preman. Sebab, tanggung jawab mereka bukan saja kepada rakyat yang diwakili tetapi juga kepada Tuhan.

"MUI yakin DPR memiliki mekanisme kontrol dan evaluasi terhadap perilaku anggotanya karena ada tata tertib, kode etik yang harus dipatuhi oleh setiap anggota DPR RI," katanya, lewat keterangan tertulis, Jumat, 30 Maret 2018.

Menurut dia, bila ada unsur pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggotanya, maka Mahkamah Kehormatan Dewan DPR harus memberikan sanksi tegas demi menjaga marwah dan kehormatan lembaga. "Baik melalui pengaduan maupun tanpa adanya pengaduan dari masyarakat," ucapnya

MUI menyayangkan ada pejabat negara yang menggunakan kalimat kasar dalam menyampaikan kritik. "Hal tersebut menunjukkan rendahnya etika, tumpulnya rasa empati dan hilangnya kepekaan sosialnya," kata Zainut.

Zainut berujar konstitusi memang melindungi hak setiap orang untuk berekspresi, beda pendapat, dan menyampaikan kritik. "Namun dalam pelaksanaannya harus tetap mengindahkan nilai-nilai moral, etika dan agama," ucapnya.

Bila moral dijunjung tinggi, maka perbedaan pendapat sebesar apa pun yang terjadi di ruang publik tetap dalam koridor yang sehat. Hal ini, kata dia, tidak membuat salah satu pihak merasa dilecehkan. "Kritik yang dibangun harus dengan narasi yang baik, jujur dan elegan bukan dengan narasi yang sinis, sarkastik dan penuh kebencian," tuturnya.

Sebelumnya ucapan anggota Komisi Hukum DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menuai kontroversi. Pasalnya dalam rapat kerja bersama Kejaksaan Agung, ia menyebut Kementerian Agama dengan kata kasar.

MUI menyayangkan ada pejabat negara yang menggunakan kalimat kasar dalam menyampaikan kritik. "Hal tersebut menunjukkan rendahnya etika, tumpulnya rasa empati dan hilangnya kepekaan sosialnya," ucapnya. [tco]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA