Meski Dulu Oposisi, Kasus e-KTP Dinilai Bisa Menimpa PDIP

Meski Dulu Oposisi, Kasus e-KTP Dinilai Bisa Menimpa PDIP

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menyatakan, kasus e-KTP bisa saja menimpa partai yang saat itu beroposisi, yakni PDI Perjuangan.

Sebab, kata dia, pelaku penyelewengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) itu dilakukan secara pribadi oleh partai mana pun juga.

"Apabila ini sampai menyebut-menyebut partai Demokrat, pemerintahan Pak SBY ini tentunya sesuatu hal yang tidak mempunyai argumentasi yang kuat. Argumentasi sangat lemah dan dangkal," kata Agus kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).

Bagi Agus, pernyataan yang dilontarkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak ada hubungannya dengan pemerintahan SBY.

Mengingat, jelas Agus, pemerintahan SBY saat itu hanya melaksanakan perintah undang-undang soal identitas penduduk terintegrasi.

"Namun jika ada pelaksanaannya yang berbeda, ada penyelewengan, ada korupsi, dan itu tentunya KPK lah yang mempunyai kewenangan untuk itu," ucapnya.

"Sehingga, sama sekali apa yang disampaikan Pak Hasto itu tidak ada korelasinya dengan apa yang dikatakan. Karena ini bisa dilakukan juga oleh siapapun juga oleh partai manapun juga, baik oleh itu partai koalisi maupun partai oposisi," paparnya. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita