Mekeng Ancam Laporkan Setya Novanto Jika Masih Menyebut Dirinya Terlibat Kasus e-KTP

Mekeng Ancam Laporkan Setya Novanto Jika Masih Menyebut Dirinya Terlibat Kasus e-KTP

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Melchias Marcus Mekeng

www.gelora.co - Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng mengigatkan terdakwa Setya Novanto agar tidak memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP. Mekeng tak terima namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

Bahkan, dirinya mengancam akan melaporkan mantan Ketua Umum Golkar itu ke pihak kepolisian jika masih terus menyebut dirinya terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

"Kalau Setya Novanto, saya akan membuat laporan kalau dia masih buat onar, bualan, ocehan yang tidak punya bukti. Prinsip hidup saya, itu berani berbuat berani bertanggung jawab. Saudara Novanto kalau dia masih membuat fitnah saya akan laporkan. Jadi, buat saya mau siapa saja, asal dia tidak punya data dan fakta yang benar saya akan laporkan," tegas Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Dia pun mengaku tak akan memandang siapa sosok Novanto itu, jika masih terus berbicara tanpa bukti dan fakta. Dirinya serius akan melaporkan mantan Ketua DPR RI itu.

"Saya akan melaporkan siapa saja yang membuat fitnah terhadap diri saya. Saya kan sudah pernah melaporkan Muhammad Nazaruddin dan sedang diproses," tandasnya.

Diketahui, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pekan lalu, Novanto menyebut Mekeng telah menerima aliran dana dari keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. Mekeng dituding menerima 500.000 dollar Amerika Serikat. [tsc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA