Mau Bubarkan Parpol, Bisa-bisa KPK yang Dibubarkan

Mau Bubarkan Parpol, Bisa-bisa KPK yang Dibubarkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio

www.gelora.co - Realisasi pembubaran partai politik yang terbukti korupsi merupakan ide positif untuk membangun bangsa dengan partai yang bersih dan berintregitas.

Namun, sebelum sampai pada penerapan aturan pembubaran parpol, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio punya kewaspadaan lain.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersingunggan dengan urusan penegakan hukum kader parpol selama ini, terus mendapat tekanan. Yang terbaru, muncul pula ide untuk membubarkan KPK.

"Saya khawatir sebelum ide Pak Yusril diterapkan, KPK keburu dibubarkan," katanya kepada INILAHCOM, Sabtu (25/3/2018).

Hendri mengingatkan bagaimana KPK kerang disudutkan hingga diserang setiap berurusan dengan kader parpol yang diduga terlibat korupsi.

Bagai koruptor, tentu saja ide pembubaran KPK merupakan angin segar dan akan terus diperjuangkan.

"Disisi lain, ini jadi perhatian kita bersama untuk terus berdiri bersama KPK dan saling menguatkan," ungkapnya.

Pembubaran parpol yang korupsi, merupakan ide mulia demi menjadikan demokrasi sehat dan lebih berintregitas.

"Nantinya yang ada di Indonesia hanya parpol yang bersih tanpa korupsi," tegasnya.

Sehingga masyarakat mendapat pilihan partai yang benar-benar berkualitas dalam mewakili aspirasinya.

Sebelumnya, usulan pembubaran parpol yang terbukti korupsi keluar dari pernyataan Ketua PBB, Yusril Ihza Mahendra.[inc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita