Laporkan Pertemuan PSI-Jokowi ke ORI, ACTA: Ada Dugaan Maladministrasi

Laporkan Pertemuan PSI-Jokowi ke ORI, ACTA: Ada Dugaan Maladministrasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan pertemuan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Presiden Joko Widodo yang dilakukan di Istana Negara beberapa hari lalu ke Ombudsman RI (ORI). Mereka menduga ada pelanggaran administrasi (maladministrasi) dalam pertemuan tersebut.

"ACTA mendatangi Ombudsman ingin melaporkan suatu peristiwa, yaitu terkait dengan dugaan maladministrasi di mana salah satu partai mendatangi atau bersilahturahmi dengan Bapak Presiden RI yaitu Bapak Joko Widodo di Istana," kata Waketum ACTA Ali Lubis di kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jaksel, Senin (5/3/2018).

Ali mendasarkan laporan dugaan terjadinya maladministrasi tersebut berdasarkan Pasal 1 angka 3 UU 37/2008 tentang Ombudsman RI. Menurutnya, Istana Negara adalah pusat pelayanan publik sehingga tak boleh digunakan kegiatan berbau politik.

"Istana adalah pusat pelayanan publik di seluruh Indonesia. Sementara Presiden adalah penyelenggara negara sehingga digunakannya istana hanya untuk sebagian pendukung partisan bakal calon presiden tertentu jelas merupakan maladministrasi," tuturnya.

ACTA melampirkan salinan sebuah berita dalam pelaporan ini. Mereka juga diminta menambahkan kronologi terkait pertemuan PSI-Jokowi lewat surat elektronik (e-mail).

Dalam laporannya, ACTA menyerahkan kepada Ombudsman untuk mendalami pihak yang diduga melakukan maladministrasi.

"Jadi gini, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Ombudsman. Nanti pihak Ombudsman yang menentukan apakah yang melakukan maladministrasi ini penyelenggara negaranya atau partainya. Tapi yang pasti penyelenggara negaranya. Nanti Ombudsman yang akan menentukan itu," ucap Ali.

Sebelumnya diberitakan, pihak Istana sendiri telah menanggapi pelaporan ACTA. Juru bicara Presiden, Johan Budi SP, mempersilakan pelaporan tersebut.

"Kalau soal siapa pun orang itu melaporkan silakan saja itu. Orang kan tidak bisa dicegah. Jadi silakan saja," kata Johan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Namun, kata Johan, perlu diingat bahwa pertemuan Presiden Jokowi dengan ketua umum partai politik sudah sering dilakukan di Istana Kepresidenan. Topik pembahasannya juga beragam. Johan menambahkan apa yang dilakukan Jokowi, yakni menerima kunjungan PSI sebagai hal yang biasa.

Terkait dengan topik bahasan pertemuan mengenai Pemilu 2019 yang disoal Habiburrokhman, Johan menilai hal itu berpulang pada persepsi pelapor.

"Yaitu kan persepsi orang itu, orang yang melaporkan itu punya pandangan menurut dia seperti itu, itu tidak bisa dilarang orang punya persepsi itu. Tapi sekali lagi, perlu disampaikan ke publik bahwa presiden menemui atas kunjungan ketum partai politik itu sudah sering dilakukan. Tentu pembicaraannya bisa bermacam-macam, termasuk soal politik. Kan namanya ketum parpol," jelas Johan. [dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA