Kutang dan Kondom Berserakan, Saat Polisi Gerebek Bisnis PSK di Apatemen Kalibata

Kutang dan Kondom Berserakan, Saat Polisi Gerebek Bisnis PSK di Apatemen Kalibata

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus prostitusi yang dilakukan di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Pengungkapan itu dilakukan pada Kamis (20/3) lalu.

Empat mucikari atau penyalur Pekerja Seks Komersial diamankan. Keempat SL (55),IP (28),MP (21) ,dan seorang pria YP (19).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,AKBP Ade Ary mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang kembali resah akan adanya praktek bisnis lendir di lima kamar Apartemen Kalibata City.

“Empat orang mucikari yang mengkoordir menyediakan empat ruangan apartemen berhasil kita tangkap” ujar Ade,di Polda Metro Jaya,Kamis (29/3).

Ari juga mengatakan,keempat pelaku memasarkan jasa PSK rekrutannya itu dari mulut ke mulut,dimana para pelaku meraup untung berkisar Rp.100 ribu hingga Rp.500 ribu dari setiap PSK nya yang melayani para tamu.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan empat orang PSK yang bekerja di bawah naungan para mucikari tersebut,para PSK di tangkap saat akan melayani tamunya di dalam kamar.

“Penyewaan jasa PSK tersebut juga ada dia kategori dimana Short Time (waktu pendek) dengan jangka waktu satu jam dengan biaya Rp.500 ribu per PSK,Long time nya 9 jam,dengan bayaran Rp.2,5 juta”ucapnya.

“Ada juga barang bukti alat kontrasepsi,celana dalam dan uang tunai pembayaran PSK yang kita temukan” ucap Ade.

Dari kejadian itu polisi menyita beberapa barang bukti yaitu sembilan buah kondom,dua kutang warna hitam,satu celana, dan dua handphone merek VIVO.

Sebagaimana diketahui,kasus prostitusi yang terjadi di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan bukanlah hal yang pertama kali terjadi,dengan penindakan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhitung tiga kasus bisnis lendir di apartemen menengah ke bawah itu terungkap yaitu pada awal Januari 2018,dan tahun 2017 lalu. [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita