Kurir Keponakan Setnov Ungkap Duit Ke Senayan Berkode 'Chivas' & 'Vodka'

Kurir Keponakan Setnov Ungkap Duit Ke Senayan Berkode 'Chivas' & 'Vodka'

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co -  Terdakwa kasus mega proyek e-KTP Setya Novanto kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Dua orang saksi yang dihadirkan akan dikonfrontir keterangannya.

Saksi yang dihadirkan yakni, Muhamad Nur anak buah dari keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan pihak Marketing Manager PT Inti Valuta, Iwan Barala. Muhamad atau Ahmad diperintah Irvanto untuk menerima uang dari Iwan.

Ahmad menjelaskan ada tiga tahap yang diterima dari Iwan. Selanjutnya uang tersebut diberikan langsung ke Irvanto. Pertama pada Januari 2012, dia menerima uang 400 ribu USD. Kemudian yang kedua dia tidak menyebutkan. Dan yang terakhir Ahmad mengaku lupa jumlahnya.

Uang-uang tersebut awalnya, lanjut Ahmad, untuk proyek yang sedang dilakukan oleh Irvanto. Namun Irvanto tidak menjelaskan secara runut.

"Awalnya enggak ada. Tapi dia bilang saya ada project, nanti kalau ini kelar saya mau dikasih motor," kata Ahmad di persidangan, Senin (12/3).

Kemudian, pertemuan ketiga, berlangsung sekitar Januari 2012. Dalam pertemuannya, Ahmad ditunjukan secarik kertas yang bertuliskan beberapa kode warna dan nama-nama minuman alkohol.

"Mau kirim lagi. Akhirnya kirim ke rumah dua amplop cokelat yang satu ada rupiahnya kurang lebih 1 juta. Malam hari saya kirim Pak Irvanto dan bilang buat Senayan dan beliau juga bilang ada kode-kode warna merah diganti dengan nama minuman," kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan kode warna merah dituliskan Maguire, kuning dengan Chivas Regal, biru dengan Vodka. Namun dia tidak tahu fungsi dari memberikan kode-kode tersebut.

"Saya melihat agak sekilas dia bilang sih pokoknya merah dengan Maguire, kuning dengan Chivas Regal, biru dengan Vodka. Ditulis kertas selembar," jelas Ahmad.

Kemudian, menurut Iwan, uang tersebut diberikan kepada Irvanto melalui Ahmad yaitu sekitar 3,5 juta USD. Terdapat tiga tahap yaitu 1 juta USD, 1 juta USD, 1,5 juta USD.

Diketahui dalam persidangan sebelumnya, Iwan mengakui telah menyerahkan uang sebesar 3,5 juta USD kepada Irvanto. Uang-uang tersebut, kata Iwan, adalah milik Irvanto di luar negeri.

Adapun uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP. (dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA