Kata Hendardi, Kesaksian Novanto Soal Puan dan Pram Tidak Perlu Ditanggapi Berlebihan

Kata Hendardi, Kesaksian Novanto Soal Puan dan Pram Tidak Perlu Ditanggapi Berlebihan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Hendardi

www.gelora.co - ‘Nyanyian’ terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto yang menyeret elit PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung sebaiknya tak ditanggapi terlalu serius.

Demikian diungkap Ketua Setara Institute Hendardi di Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Dalam hematnya, secara normatif, apapun yang muncul dalam persidangan sebuah kasus tentu akan menjadi referensi KPK dalam mengembangkan sebuah peristiwa hukum.

“Tetapi, materi-materi yang misleading dalam sebuah persidangan semestinya juga tidak perlu ditanggapi berlebihan. Apalagi menimbulkan ketegangan baru antar partai politik,” jelas Hendardi.

Di tahun politik, lanjut dia, wujud hoax bukan hanya berkonten SARA dan fitnar serta disebar di media sosial.

Tetapi juga bisa berasal dari berbagai materi yang dapat menjatuhkan marwah atau integritas pribadi seseorang.

“Juga dengan partai politik atau pihak-pihak yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan kontestasi politik,” lanjutnya.

Hendardi mengingatkan, ruang persidangan kasus korupsi dan kasus lainnya bisa jadi menjadi sumber informasi palsu yang bisa menimbulkan kegaduhan baru.

“Terhadap hoax dan hal-hal yang belum teruji kebenarannya, sudah semestinya publik tidak mudah terbawa arus. Apalagi menjelang Pilkada serentak 2018, Pemilu dan Pilpres 2019,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Setya Novanto dalam keterangannya dalam persidangan menyebut elit PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung juga kecipratan aliran dana korupsi e-KTP.

Dalam pernyataannya, mantan Ketua DPR RI itu menyebut Puan dan Pram masing-masing menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS.

Sebelumnya, Novanto juga menyebut nama putra Ketua Umum Partai Demokrat, Edi Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Nama Ibas sendiri tercantum dalam buku hitam yang selalu dibawanya dalam setiap persidangan.

Penyebutan nama-nama tertentu juga kerap dilakukan mantan Bendara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Ia kerap melontarkan sejumlah nama yang dianggapnya terlibat dalam sebuah kasus korupsi. [psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA