Jika Ada Bukti, Jokowi Persilahkan Puan Diproses

Jika Ada Bukti, Jokowi Persilahkan Puan Diproses

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal pemberitaan mantan Ketua DPR Setya Novanto yang menyebut dua menterinya yakni Seketaris Kabinet Pramono Anung dan Menko PMK Puan Maharani menerima aliran uang korupsi proyek e-KTP.

Adapun pernyataan Novanto ini disampaikan dalam keterangannya sebagai terdakwa pada sidang lanjutannya di Gedung Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Jokowi menegaskan, bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Jika memang ada bukti yang menunjukkan kebenaran atas pernyataan Novanto tentunya perlu didalami.

"Negara kita ini negara hukum. Kalau ada bukti dan fakta-fakta hukum, ya diproses saja," ujar Jokowi di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).

Ia menegaskan, siapapun yang terbukti bersalah dalam perkara ini, salah satunya seperti menerima aliran uang korupsi itu maka harus bertanggung jawab atas perbuataannya.

"Semua memang harus berani bertanggungjawab. Dengan catatan tadi, ada fakta-fakta hukum dan bukti-bukti hukum yang kuat," tandasnya. [inc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita