Jangan Potong Gaji PNS untuk Zakat!

Jangan Potong Gaji PNS untuk Zakat!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menuturkan bahwa dia tidak setuju ada pemotongan gaji PNS muslim untuk zakat.

Lantaran gaji yang diterima PNS itu relatif kecil bila dibandingkan dengan kebutuhan yang tinggi saat ini.

Menurut Din Syamsuddin, soal kewajiban zakat dan sedekah itu cukup didorong saja.

”Harus ada kearifan. Kalau kemudian itu dipaksakan untuk dipotong, wah itu kasihan,” ujar dia di kantor MUI, Rabu (21/3).

Selain itu, dia pun meminta pemerintah agar tidak terlalu semangat pada hal-hal yang menyangkut uang.

Apalagi itu dipaksakan pada masyarakat, termasuk ASN. Lantaran dalam situasi seperti ini kebutuhan mereka juga banyak.

”Antara gaji dan kebutuhan itu tidak imbang. (Gaji) pegawai negeri kecil, dua pekan itu sudah habis gajinya,” tegas dia.

Sebelumnya, Din Syamsuddin menyebutkan bahwa pemberian zakat, infaq, sedekah, memang wajib hukumnya. Namun, mekanismenya sudah berlaku di hukum agama yang selama ini diterapkan terhadap umat muslim.

Din mengatakan, organisasi kemasyarakatan berbasis Islam juga bisa merugi karena sumber pendapatannya untuk berdakwah jadi berkurang karena uang zakat dikelola pemerintah.

Oleh karena itu, Din meminta agar wacana itu dikaji ulang dari segi dampak maupun legalitas hukumnya.

“Jangan yang sudah berlangsung di masyarakat kemudian ada sesuatu ketentuan sistemik oleh negara,” kata dia. [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita