Ini Alasan KPK Pertimbangkan Status JC Novanto

Ini Alasan KPK Pertimbangkan Status JC Novanto

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

www.gelora.co - Selain membahas keterangan yang disampaikan Setya Novanto selama sidang untuk mencari pihak lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mempertimbangkan soal lain.

Status Justice Collabolator (JC) yang diajukan Novanto, dianggap sulit diterima.

"Masih ada kesan terdakwa setengah hati mengakui perbuatannya, untuk membuka pihak-pihak lain, termasuk pengembalian dana," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (23/3/2018).

Pengembalian uang Rp5 miliar oleh Novanto, memang jadi pertimbangan positif jadi atau tidaknya status JC diberikan.

Namun KPK tak mau begitu saja percaya semua ucapan Novanto di persidangan."Kita tahu ketika hakim bertanya apakah saudara menerima uang tersebut, masih disangkal oleh terdakwa. Kami membaca terdakwa masih menyangkal dan tak mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Selain itu, menyebutkan nama-nama lain yang terima sejumlah uang berdasarkan keterangan pihak lain, perlu dibuktikan. [inc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita