HNW: Jika Gubernur Sebelum Anies tak bisa tutup Alexis, Biarlah “Tante” Budsman yang Komentar

HNW: Jika Gubernur Sebelum Anies tak bisa tutup Alexis, Biarlah “Tante” Budsman yang Komentar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Setelah menutup operasional hotel dan pusat hiburan Alexis dengan mencabut izin usaha Alexis, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertekad akan mengeksekusi tempat usaha hiburan lain yang melanggar Perda.

Di tengah cibiran kelompok tertentu yang menyebut sikap tegas Anies itu sebagai kebijakan “sekelas camat”, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung langkah Anies.

HNW meminta Anies menyelamatkan Jakarta dari darurat moral dan narkoba. “Lanjutkan Pak Gubernur Anies Baswedan. Selamatkn Jakarta dari darurat moral dan narkoba. Kalaupun Gubernur sebelum Anda ngaku tak bisa tutup Alexis, biarlah “Tante”budsman dan anggota DPRD yang komentarinya. Focus saja laksanakan janji kampanye Anda dan amanah warga Jakarta,” tegas HNW di akun Twitter @hnurwahid.

Kepada wartawan, di Gedung BPK Perwakilan DKI Jakarta (29/03), Anies Baswedan mengatakan masih banyak tempat usaha hiburan lain yang melanggar peraturan daerah (Perda).

"Ada banyak, gini dah ini bukan tebak-tebakan. Sekarang kita menegakkan peraturan begitu sudah lengkap kita eksekusi," tegas Anies.

Anies menyebut laporan pelanggaran yang paling banyak adalah prostitusi. Sementara yang terkait narkoba sudah dikomunikasikan dengan Polda Metro Jaya.

"Yang terkait dengan narkoba saya sempat komunikasi dengan Polda, sedang didalami sampai tuntas, oleh kepolisian. Kemudian yang terkait dengan prostitusi, itu yang laporannya paling banyak, dan itu yang laporannya sedang didalami," kata Anies.

Anies menegaskan kembali cara kerja Pemprov DKI yang menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 18 tahun 2018, yang lebih dulu menerima laporan, setelah ituakan dilakukan penyelidikan untuk memastikannya. [ito]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA