GEPRINDO: Pengusaha Pro Asing dan Tak Nasionalis, Enyah dari Indonesia

GEPRINDO: Pengusaha Pro Asing dan Tak Nasionalis, Enyah dari Indonesia

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Bastian P Simanjuntak

www.gelora.co -  Pernyataan pengusaha properti terbesar di Indonesia, Ciputra bahwa China bakal menguasai bisnis properti dunia merupakan bentuk ancaman serius bagi Indonesia. Hal itu disampaikan Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) Bastian P. Simanjuntak melalui rilisnya, Kamis (29/3).

“Pernyataan yang bernada mempengaruhi kita agar patuh pada China. Sikap yang tidak nasionalis yang patut diwaspadai pemerintah dalam menyusun regulasi terkait hunian bagi Asing,” kata Bastian.

Menurut Bastian, mental pengusaha kapitalis yang tak nasionalis dan menghambakan diri pada Asing harus enyah dari Indonesia.

“Kita sepakat menjadi negara mandiri dalam segala bidang tanpa intervensi Asing maupun hegemoni negara manapun. Ciputra tak patut tinggal di Indonesia dan tak patut pula dicontoh pengusaha lain. Baginya memperkaya diri dengan mengorbankan jati diri bangsa itu hal yang biasa,” tegas Bastian.

Meski begitu, Bastian menuturkan bahwa bangsa Indonesia membuka diri bekerjasama dengan Asing manapun akan tetapi bukan untuk patuh apalagi menjadi budak Asing. Politik bebas aktif di dunia internasional, kata Bastian, juga harus berlaku dalam urusan ekonomi apalagi ekonomi kini mengendalikan politik.

“Sikap terbuka kita pada Asing telah salah kaprah, keleluasaan Asing memiliki properti di Indonesia sangat mengancam penduduk asli Indonesia yang secara ekonomi belum mampu membeli rumah sendiri,” ujarnya.

Dalam hal ini, Bastian tak bisa membayangkan bila Ciputra dan pengusaha sevisi dengannya berbisnis properti, akibat kedepannya yang akan terjadi di tanah dan air bangsa ini, akan dikuasai Asing melalui proyek properti.

“Cara baru menguasai sebuah negara merdeka era ini memang demikian. Pengembang dan pemodal seperti Ciputra membeli tanah dan membangun properti yang nantinya dijual pada mereka yang memiliki uang,” tandasnya.

Melalui cara itu, lanjut Bastian, asing akan memiliki hunian dengan mudah sementara penduduk lokal yang tak mampu harus tergusur di negerinya sendiri.

Untuk itu, Bastian melalui GEPRINDO mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.

“Regulasi ini membantu pengusaha sejenis Ciputra untuk ‘menjual’ negeri ini pada Asing terutama China yang dipujanya. Belum saatnya regulasi ini diterbitkan mengingat masih banyak rakyat Indonesia yang belum mampu membeli hunian,” demikian ditegaskan Bastian. [swa]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita