Dua Anak Novanto Bungkam Usai Digarap Penyidik

Dua Anak Novanto Bungkam Usai Digarap Penyidik

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Dua anak terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto, yakni Dwina Michaella dan Rheza Herwindo kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (28/3).

Keduanya diperiksa menjadi saksi untuk tersangka KTP-el yang baru yakni Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. 

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa keduanya diperiksa untuk pendalaman terkait kepemilikan perusahaan dan saham PT. Murakabi. 

"Tentang kepemilikan perusahaan dan saham Murakabi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. 

Keduanya keluar secara bersamaan namun baik Michaella dan Rheza tetap bungkam seribu bahasa usai diperiksa penyidik dari pukul 10.00 WIB sampai 12.30 WIB. 

Mereka berjalan santai menuju dua mobil yang telah menunggu. 

Diketahui, Reza merupakan mantan komisaris PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan salah satu perusahaan yang memenangkan lelang tender KTP-el.  Sedangkan sang adik, Dwina Michaela merupakan mantan komisaris PT Murakabi Sejahtera. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita