Catat Dan Bagikan! Ini Syarat Daftar Seleksi CPNS 2018

Catat Dan Bagikan! Ini Syarat Daftar Seleksi CPNS 2018

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Pemerintah bakal kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 2018. Nantinya, pembukaan lowongan akan dilakukan setelah gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Lantas, apa persyaratan serta dokumen yang perlu disiapkan dalam pembukaan lowongan CPNS di 2018 ini?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan dokumen serta persyaratan yang akan diberikan dalam lowongan CPNS 2018 ini pada dasarnya tak jauh berbeda dengan persyaratan lowongan CPNS 2017 lalu. Pelamar harus menyiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk administrasi pendaftaran lowongan.

"Secara umum sama dengan tahun lalu. Kalau itu kan secara online, sama seperti tahun lalu," kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan kepada detikFinance, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Namun Ridwan tak bisa memastikan apakah Nantinya Kementerian PAN-RB bakal membuka formasi khusus seperti yang dilakukan pada pembukaan lowongan 2017 lalu. Untuk masalah itu, Kementerian PAN-RB yang akan memutuskannya.

"Nanti mungkin ada beberapa perubahan dari Kementerian PAN-RB saya nggak tahu. mungkin saja sekarang ada formasi khusus untuk putra putri yang berprestasi internasional, nah itu tunggu saja sama pak MenPan RB," katanya.

Sementara untuk dokumen administrasi yang perlu disiapkan pelamar CPNS 2018 adalah: 

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan DIII dan SMA/sederajat:

1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA  (dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita