Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak SD Hingga SMA

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak SD Hingga SMA

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Sungguh bejat kelakuan seorang ayah di Tanggamus, Lampung. Dia tega memerkosa putri kandungnya sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga SMA.

Korban yang sudah tidak tahan dengan perilaku bejat pelaku akhirnya bercerita kepada keluarga. Keluarga selanjutnya melaporkan pelaku kepada Polres Tanggamus.

Aksi bejat pelaku, HF, terakhir dilakukan Kamis (22/3/2018). Menurut pengakuan korban berinisial DD, saat itu, dia sedang berada di kamar rumah.

Tiba-tiba ayahnya masuk ke kamar korban dan memaksa berhubungan badan dengan anak perempuannya.

Pelaku memaksa putrinya melepaskan pakaian sehingga DD terpaksa melepaskannya karena diancam dan merasa takut. Setelah itu, pelaku memerkosa putrinya.

Setelah kejadian itu, DD akhirnya tidak tahan lagi dengan kelakuan bejat ayahnya.

Dia memberanikan diri bercerita kepada keluarga dekat bahwa ayah kandungnya telah memaksa dia berhubungan badan sejak kelas tiga SD sampai kelas satu SMA saat ini.

Sementara ibu kandung DD menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pardasuka.

Berdasarkan pengaduan keluarga korban, pelaku sudah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya dari kelas 3 SD sampai dengan sekarang kelas 1 SMA.

“Yang bersangkutan tidak berani menceritakan kepada orang lain. Baru sekarang dia berani mengadukan kepada orang terdekatnya, kepada bu de dan pak denya sehingga keluarga melaporkan kepada polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Devi Sujana, Sabtu (24/3/2018).

Devi mengatakan, setelah mendapat pengaduan dari keluarga korban, Polres Tanggamus sudah mengamankan tersangka HF di Polsek Pardasuka untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas Unit PPA Polsek Pardasuka juga telah meminta keterangan dari tiga saksi.

“Tersangka kami bawa ke Polsek Pardasuka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, kemungkinan adanya resistensi dari masyarakat sekitar sangat tinggi terhadap pelaku,” kata Devi Sujana.

Sementara tersangka, HF, mengatakan, dia hanya berbuat tidak senonoh pada putri kandungnya. Dia bersikeras membantah laporan yang menyebutkan dia telah memerkosa putri kandungnya sejak SD. [psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA