Begini Aksi Brutal Wanita Stres Tikam Ulama di Depok

Begini Aksi Brutal Wanita Stres Tikam Ulama di Depok

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Kapolsek Sawangan Kompol Suwardji mengamankan pelaku dari aksi main hakim warga karena telah menusuk seorang ustadz saat sholat subuh (angga / poskota)
www.gelora.co - Kasus penganiayaan terhadap ulama yang dilakukan orang stres kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu berlangsung di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu 11 Maret 2018.

Data yang berhasil dihimpun VIVA menyebutkan, pelaku adalah seorang wanita muda yang diketahui bernama Vivi (28), warga Bumi Sawangan Indah. Ia nyaris diamuk massa karena menusuk ustaz Abdul Rochman, yang saat itu sedang shalat subuh berjamaah di Masjid Darul Muttaqin, Sawangan Lama, Kecamatan Sawangan, Depok, pada subuh tadi.

Sebelum kejadian, salah seorang saksi sempat melihat pelaku sedang duduk di beranda masjid. Beruntung, korban selamat karena hanya mengalami luka di bagian kuping. Kini korban sedang menjalani perawatan medis di RSUD Sawangan.

Sementara itu, menurut Kapolsek Sawangan, Depok, Kompol Suwardji, bahwa saat mendapatkan laporan dari masyarakat, Polisi langsung meluncur ke TKP dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa. Karena wanita Vi (28) yang diduga mengidap gangguan jiwa tersebut sempat dihakimi massa.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa," ujar Kapolsek Sawangan, Depok, Kompol Suwardji saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (11/3).

Menurut Suwardji, pelaku bernama Vi (28 tahun) merupakan warga Perumahan Bumi Sawangan Indah (BSI). Sedangkan yang menjadi korban ustaz Abdul Rachman (50 tahun) juga warga Perumahan BSI.

"Pelaku saat ini ada di Mapolsek Sawangan dan masih kami periksa mengenai dugaan mengalami gangguan jiwa. Sedangkan korban mengalami luka tusuk dan saat ini sedang dirawat di RSUD Depok," terang Suwardji.

Diutarakan Suwardji, pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kasusnya. Salah satu saksi yang dimintai keterangan yakni anggota kehormatan Pokdar Kamtibmas wilayah Kelurahan Sawangan Baru, Muluk (50 tahun).

"Menurut keterangan saksi, pelaku merupakan warga Perumahan BSI yang memang mengalami gangguan jiwa. Sebelum shalat subuh, pelaku sudah duduk di depan masjid, usai shalat pelaku langsung masuk ke dalam masjid dan menusukkan pisau ke tubuh korban," jelas Suwardji. [vid / rol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita