Astaga, Warga Rokan Hulu Dituduh Pakai Narkoba, Diperas Rp 200 Juta Oleh Polisi

Astaga, Warga Rokan Hulu Dituduh Pakai Narkoba, Diperas Rp 200 Juta Oleh Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Tiga anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ditangkap jajaran Polres Rokan Hulu, karena diduga melakukan pemerasan dan kekerasan terhadap warga. Warga tersebut ditangkap karena dituduh terlibat narkoba lalu diperas Rp 200 juta oleh ketiga polisi itu.

"Ya benar, ketiga anggota itu menyalahgunakan wewenang sebagai polisi. Sekarang sudah ditangkap," ujar Kapolda Riau Irjen Nandang kepada merdeka.com, Sabtu (10/3).

Ketiga anggota polisi itu Brigadir Has (33), Brigadir RE (33), Bripda JFS (24), dan satu orang warga sipil ikut bersama mereka inisial UB (49). Menurut informasi, mereka berupaya menangkap Alamsyah Harahap (41) warga Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

"Jadi awalnya tiga anggota (polisi) itu menangkap terduga pemakai narkoba, kemudian dimintai uang, dan itu penyalahgunaan wewenang," kata Nandang.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/2) sekitar pukul 23.00 Wib saat korban dan keluarganya berada di rumah. Tiba-tiba datang 2 orang tak dikenal nyelonong masuk lewat jendela samping rumah korban dan langsung menodongkan senjata api ke arah pemilik rumah.

Ternyata dua orang itu mengaku sebagai anggota Ditresnarkoba Polda Riau. Salah satu polisi tersebut membuka pintu depan rumah korban sehingga satu polisi lain yang di luar bersama warga sipil yang dibawanya masuk.

Kemudian, para polisi itu memborgol penghuni rumah bernama Wesli dan Ungun sambil bertanya di mana keberadaan Alamsyah. Kemudian, polisi itu menemukan Alam berada di dalam mobil Colt Diesel.

Beberapa polisi memukuli Alam sambil menembak ke arah kakinya. Seketika Alam pun pingsan dan langsung dilarikan ke RS Awal Bros Ujung Batu oleh polisi tersebut bersama keluarganya, Wesli dan Ungun.

Setelah di RS itu, para polisi diduga meminta uang tebusan Rp 250 juta namun Alam tidak bisa menyanggupi. Polisi itu menawar dan sedikit memaksa agar Alam memberikan uang Rp 200 juta, namun juga tidak diberikan.

Lalu salah satu polisi menodongkan senjata api ke arah kepala Rosliana yang merupakan ibunya Alam. Melihat hal itu, Alam pun bersedia menyanggupi permintaan polisi dan mencari uang Rp 200 juta. Uang itu diantarkan oleh keluarga korban inisial Sar, Dar dan Le ke Rumah Sakit.

Setelah uang didapat, Alam memberikannya. Lalu ketiga polisi itu pergi meninggalkan korban dan Rumah Sakit. Tak terima atas kejadian itu, Alam dan keluarganya melapor ke Polsek Tambusai dan Polres Rokan Hulu.

Pada Kamis (8/3), personel Polres Rokan Hulu berhasil menangkap ketiga polisi itu di tempat yang berbeda. Namun, uang yang mereka dapatkan dari Alam sebagiannya sudah tidak ditemukan lagi.

Dari tangan Brigadir Has, polisi menyita ATM berisi uang Rp 18.500.000 dan senjata Airsoft Gun dengan 6 butir selongsong, dari Brigadir RE disita 2 gelang emas dengan berat 20 emas dengan harga sekitar Rp 30.000.000, serta uang tunai Rp 5 juta.

Polisi juga menyita uang tunai Rp 20 juta dari tangan Bripda JFS, serta handphone nokia 3310 milik warga sipil UB yang ikut bersama mereka.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan di Polres Rokan Hulu. Mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan untuk korban (Alam), juga diamankan atas kasus narkoba," pungkas Nandang. (ma)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA