Apa Maksud Jokowi 'Naikkan Pangkat' Megawati?

Apa Maksud Jokowi 'Naikkan Pangkat' Megawati?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Posisi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah UKP-PIP makin kuat setelah Jokowi menerbitkan Perpres No 7/2018. Apakah itu bagian dari manuver politik Jokowi menjelang pilpres? Apa sasarannya?

"Yang jelas, terlihat Jokowi sedang merayu Megawati karena posisi elektabilitasnya kurang baik. Dia lagi nanam budi, sehingga tidak terlalu tersandera ketika menentukan cawapres," kata pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, kepada wartawan, Kamis (15/3/2018).

Perpres No 7/2018 menjadikan Kepala BPIP memiliki hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri dan wakilnya setingkat wakil menteri. Sementara itu, Dewan Pengarah mendapatkan hak keuangan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan perundangan.

Kini Dewan Pengarah memiliki kewenangan lebih besar, memiliki maksimal tiga anggota staf yang membantu menjalankan tugasnya. Bahkan Megawati kini bisa membentuk satuan tugas khusus dalam kondisi tertentu. Megawati juga bisa membentuk Dewan Pakar dan mengatur semua ketentuannya.

Wewenang Megawati yang sangat kuat itu memunculkan tanda tanya soal adanya pesan politik di balik keputusan Jokowi itu. "Jadi Jokowi ini dalam mengambil keputusan seperti membentuk UKP-PIP ini berdasarkan emosional saja, dulu dibentuk kan setelah Ahok kalah di Pilgub DKI dan banyak persoalan bangsa, sekarang ini emosional untuk merayu tokoh bangsa," kata Hendri.

"Sekarang ini yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan konkret, seperti memperkuat ekonomi dan toleransi, itu yang bisa mengangkat Jokowi. Kalau mengangkat Megawati bisa menyelesaikan masalah itu, ya silakan saja. Tapi lain kali, kalau bikin lembaga, perencanaannya yang benar, jadi punya objektif yang jelas, nggak ngangkat-ngangkat terus," kritiknya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita