Anies Tutup Alexis, Nasdem: Tempat Hiburan di Kelurahan Juga Harus Dicek

Anies Tutup Alexis, Nasdem: Tempat Hiburan di Kelurahan Juga Harus Dicek

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Keputusan Gubernur Anies Rasyid Baswedan menutup semua unit usaha di Hotel dan Griya Pijat Alexis dipandang tidak istimewa.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan, masih banyak tempat praktik prostitusi di Jakarta, bahkan ada yang terang benderang di jalan. Gubernur Anies seharusnya tegas menindak prostitusi secara umum, bukan hanya Alexis.

Ia setuju penutupan unit usaha Alexis bagian dari upaya Pemprov DKI mengontrol sektor usaha pariwisata beroperasi sesuai perizinan yang diberikan.

Namun kontrol itu seharusnya diberlakukan juga ke tempat-tempat lain yang terindikasi ada praktik prostitusi. Pemprov bisa menggunakan jajarannya, semisal aparat kecamatan, bahkan kelurahan.

"Kan banyak di Jakarta ini ada 267 lurah, tentu setiap tempat hiburan itu ada juga di wilayah paling kecilnya di kelurahan. Mereka kan bisa cek," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/3).

Terpenting pula, lanjut dia, kontrol yang dimaksud bukan semata-mata harus menutup tempat yang terindikasi melanggar Peraturan Daerah (Perda). Sebab ada mekanisme yang harus dilalui terlebih dahulu.

"Jadi bukan kalau ini harus ini semuanya. Yang belum terindikasi dibina supaya memenuhi kriteria sebagai usaha yang legal dan sah dijalankan tanpa harus melanggar aturan. Jika melanggar diberikan sanksi teguran, satu, kedua, ketiga, penutupan dan seterusnya. Ini hal yang biasalah," jelasnya.

Bestari menekankan, kontrol ini harus dilakukan secara berkala oleh Pemprov.

"Semuanya harus dibina. Dunia pariwisata itu harus dibina. Itu kewajiban Pemprov. Semua dibina, bilamana perlu diundang untuk dibina secara berkala, tiga bulan sekali," tutupnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita