Aneh Fraksi PDIP Mengakomodir Tuntutan Aliando Revisi Permenhub 108/2017

Aneh Fraksi PDIP Mengakomodir Tuntutan Aliando Revisi Permenhub 108/2017

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Penolakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang tetang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek sangat tidak beralasan.

Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat, Cecep Handoko menjelaskan Permenhub 108/2017 sesungguhnya dibuat bersama-sama dengan pihak yang berkaitan, termasuk pihak transportasi konvensional, transportasi online.

Menurutnya sangat aneh jika tiba-tiba ada pihak yang mengaku mewakili seluruh driver online menentang aturan tersebut.

Kecaman Cecep ini merujuk pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 250 driver online yang digagas Fraksi PDI Perjuangan pada Kamis (22/3). Dalam RDPU itu pengemudi kendaraan online mendesak Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunda penertiban Permenhub 108/2017 untuk segera direvisi.

"Legislator dari partai pendukung penguasa, harusnya paham bagaimana mengawal kebijakan pemerintah tanpa harus menimbulkan kegaduhan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (22/3).

Cecep menambahkan langkah Fraksi PDIP tersebut tidak konsisten dalam mengawal jalannya pemerintahan Presiden RI Joko Widodo yang merupakan kader mereka.

Tak hanya itu, pihaknya juga menilai bahwa Fraksi PDIP bisa saja tak menjalankan Sila ke lima Pancasila, karena telah berpihak terhadap driver online namun abai dengan driver taksi konvensional.

Menurut Cecep jika Fraksi PDIP berpendapat Permenhub 108/2017 cacat hukum, seharusnya menyarankan kepada para supir online yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) untuk melakukan perlawanan di Mahkamah Agung (MA).

"Kecuali pergerakan para pengemudi yang tergabung dalam Aliando selama ini memang sudah ditunggangi kepentingan politik pihak-pihak tertentu," imbuhnya.

Lebih jauh Cecep menyayangkan sikap pengusaha aplikasi tranportasi online yang dinilainya sudah bertindak semena-mena. Ia juga menyayangkan sikap Aliando yang lebih memilih tolak Permenhub 108/2017 ketimbang menentang pihak perusahaan aplikasi tranportasi online yang sudah semena-mena. Misalkan sudah memutus hubungan mitra secara sepihak.

"Kenapa bukan itu yang diperjuangkan? Berapa potensi pajak yang digelapkan karena cara aplikator yang proses bisnisnya cheating. Kenapa mereka (Aliando) tidak membela ribuan supir yang putus mitra dengan aplikator? Padahal itu yang menyebabkan mereka demo karena tidak bisa mengikuti aturan pemerintah," pungkasnya.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita