Aktivis HAM Kritik Partai Tommy Soeharto Tampung Eks Napi Kasus Munir

Aktivis HAM Kritik Partai Tommy Soeharto Tampung Eks Napi Kasus Munir

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co -  Mantan Sekretaris Komite Aksi Solidaritas Munir, Choirul Anam mengkritik Partai Berkarya pimpinan Tommy Soeharto yang menampung mantan narapidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto dan mantan terdakwa, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Purwoprandjono. Menurutnya, kelihatan seperti menerima orang-orang yang memiliki kasus di masa lalu.

"Partai baru tersebut yang menerima keberadaan Pollycarpus maupun keberadaan Muchdi PR ya akan terindikasi seperti yang memang membuka diri untuk orang yang seperti itu," ujarnya di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (9/3).

Choirul menyebut, sebenarnya itu hak individu untuk berpolitik. Namun, tentu status di masa lalu itu, bakal dicap buruk dalam konteks berpolitik.

"Kontestasi politik menuntut nilai yang tinggi, nilai tinggi itu background masa lalu seseorang," ucapnya.

Kendati demikian, dia senang Pollycarpus muncul ke hadapan publik. Sebab, dalam dakwaan jelas dia memiliki kemampuan sebagai seorang intel. Malah, kalau tetap bersembunyi, itu akan membahayakan.

"Kalau dia tidak muncul di permukaan itu membahayakan kita semua, kedua masyarakat harus tahu orang kayak Pollycarpus tidak boleh masuk ruang publik," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal, Sandrayati Moniaga mengatakan, hak semua pihak untuk berpolitik sekalipun dia mantan narapidana. Namun jika ada putusan pengadilan yang mencabut hak politiknya, harusnya jelas tidak bisa. Menurut Sandrayati, persepsi masyarakat yang akan mempengaruhi Pollycarpus dan partainya.

"Saya tidak tahu apakah putusan pengadilan melarang. Kalau masih ada apakah masih berlaku. Kalau tidak ada ya boleh," ucapnya. (ma)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita