Aksi Mahasiswa: KPK Harus Tangkap dan Presiden Copot Puan - Pramono!

Aksi Mahasiswa: KPK Harus Tangkap dan Presiden Copot Puan - Pramono!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menangkap elit PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung.

Desakan itu akan disuarakan massa Jaringan Mahasiswa Indonesia yang akan menggelar aksi unjuk rasa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018) siang nanti.

Dalam undangan yang diterima redaksi menyebutkan, aksi tersebut untuk menyikapi ‘drama’ korupsi e-KTP.

Salah satunya adalah ‘nyanyian’ Setya Novanto yang menyebut Puan dan Pramono sebagai salah satu penerima uang hasil maling uang negara itu.

Karena itu, KPK diminta menjawab tuntutan dan harapan publik dengan kerja yang profesional, transparan dan independen tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

Koordinator Lapangan aksi Jaringan Mahasiswa Indonesia, Budi mengatakan, permintaan ke KPK itu dinilainya sangat wajar.

Terlebih sebelumnya, Presiden Joko Widodo telahmenyerukan untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam pusaran korupsi e-KTP.

Termasuk memproses dua anak buahnya dalam kabinet pemerintahan, sekaligus elit PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung jika ada bukti yang kuat atas keterlibatan mereka.

Berikut lima tuntutan aksi Jaringan Mahasiswa Indonesia:

Pertama, fakta persidangan atas terdakwa Setya Novanto menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung berperan aktif dalam merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Kedua, mendesak KPK untuk tangkap dan adili Puan Maharani dan Pramono Anung yang terindikasi menerima anggaran proyek KTP-el.

Masing-masing sebesar 500 ribu dolar AS dari orang kepercayaan Setya Novanto yaitu Made Oka Masagung dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ketiga, meminta Presiden Joko Widodo mencopot Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet dan Puan Maharani dari Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan.

Keempat, meminta KPK berani jujur dan transparan dalam menuntaskan kasus KTP-el.

Kelima, dukungan penuh upaya penegakan hukum untuk beraih-bersih korupsi.

Pada persidangan Kamis (22/3/2018) lalu di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Setya Novanto menyebut setidaknya ada 10 elit DPR yang ikut kecipratan uang korupsi e-KTP.

Dua di antaranya adalah elit PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung yang kini menjabat di pemerintahan Jokowi.

Oleh Setnov, keduanya disebut masing-masing menerima 500 ribu dolar AS.

Pemberian uang kepada Puan dan Pramono itu diketahui Novanto dari Oka yang menceritakan saat berkunjung ke kediamannya.

Bambang menambahkan, Oka mengaku tidak tahu-menahu soal alasan Setnov menyampaikan keterangan yang mengatasnamakan Oka itu.

Atas permintaan KPK, pihaknya pun siap dikonfrontasi dengan Setnov pekan depan.

“Minggu depan dikonfrontir,” terangnya. [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita