Adik Hatta Rajasa Kritik Utang Jumbo Era Jokowi

Adik Hatta Rajasa Kritik Utang Jumbo Era Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Wakil Ketua Komisi XI DPR Hafisz Tohir menyoroti rasio pembayaran utang negara. Saat ini, jumlah utang luar negeri Indonesia mencapai US$357 miliar.

Hafisz Tohir yang juga adik kandung mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa ini, Jakarta, Selasa (20/3/2018), menyebutkan, pemerintah perlu menekan utang luar negeri dengan memperluas pembiayaan terhadap sektor produktif. Jadi, tidak hanya fokus kepada pembangunan infrastruktur saja.

"Pemerintah sudah melakukan pembangunan dari sektor produktif. Tapi kalau dikaji lebih dalam untuk produktivitasnya sampai mana, saya kira ini belum," kata kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Menurut Hafisz, pembangunan dapat dikatakan produktif antara lain bila dapat menambah lapangan kerja serta meningkatkan daya beli warga sehingga industri juga bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution memastikan total utang pemerintah yang hingga Februari 2018 mencapai Rp4.034,8 triliun dimanfaatkan untuk kegiatan produktif bagi pembangunan. "Utang itu produktif tidak ada yang konsumtif," kata Darmin di Jakarta, Jumat malam.

Darmin memastikan kemampuan pemerintah untuk membayar utang tersebut masih kuat, apalagi rasio utang terhadap PDB masih berada pada kisaran 28%-29%.

Untuk itu ia meminta masyarakat agar tidak mengkhawatirkan kemampuan pemerintah untuk mengelola utang tersebut, karena utang tersebut tidak berpotensi mengalami gagal bayar. "Jangan terpengaruh dengan angka triliunan yang begitu besar," katanya.

Sebelumnya, Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan Scenaider Siahaan menjelaskan masyarakat seharusnya tidak terlalu mengkhawatirkan jumlah utang yang dipinjam pemerintah.

Hal itu karena indikator rasio utang pemerintah masih dalam level aman yakni sebesar 29,24 persen terhadap PDB dan diajukan secara hati-hati dan efisien.

Padahal batas maksimum utang pemerintah sebagaimana yang tercantum dalam UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, adalah 60 persen terhadap PDB. "Utang ini akan naik terus sepanjang anggaran kita masih defisit. Yang kami lakukan adalah mengelola utang dengan baik, agar bisa membayarnya," ujarnya. [inc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita