Walikota Padang: Valentine Haram dan Bukan Budaya Minangkabau

Walikota Padang: Valentine Haram dan Bukan Budaya Minangkabau

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Walikota Padang, Mahyeldi mengeluarkan himbauan kepada seluruh warga Padang untuk tidak merayakan hari Valentine. Menurutnya, hari kasih sayang itu bukanlah budaya Muslim dan Minangkabau.

Dalam surat edaran pada Selasa (13/02/2018), Nomor 451/Setda-Kesra/2018 Tentang Larangan Perayaan Valentine day Bagi Warga Kota Padang, Mahyeldi menegaskan bahwa hari kasih sayang itu adalah budaya yang menyimpang dari nilai agama dan adat, haram hukumnya dirayakan, untuk itu seluruh warga Kota Padang dihimbau agar tidak merayakannya.

“Dalam referensi Islam dan budaya Minangkabau yang berfilosofi ‘adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah’ tidak ada mengatur tentang hari valentine. Valentine itu ujung-ujungnya hanya pergaulan bebas,” tegas Mahyeldi.

Selain itu, Valentine dinilai telah melanggar norma-norma budaya kepatuhan. Oleh sebab itu, ia menghimbau kepada orang tua, para guru dan sejumlah tokoh lainnya untuk melarang anak-anaknya terlibat dalam perayaan yang jatuh pada 14 Februari itu.

“Kepada orang tua, guru, ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, cerdik pandai, dan pemuka masyarakat, haruslah punya peranan penting, untuk mencerdaskan, mengingatkan, mendidik serta melarang anak kemenakan generasi muda untuk tidak ikut merayakan hari valentine,” sambungnya.

Tak cuma itu, Mahyeldi juga meminta agar pemilik hotel dan tempat hiburan tidak ikut memeriahkan Valentine. Ia berharap agar himbauan ini dapat dipatuhi oleh seluruh warga Padang.

“Kepada pemilik hotel dan tempat hiburan lainnya agar tidak mengadakan acara dan menyediakan tempat untuk merayakan Valentine day,” tutupnya. [kn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita