Waduh, Tiba di Jakarta, WNA tersangka penyelundup sabu 1,6 ton mengamuk

Waduh, Tiba di Jakarta, WNA tersangka penyelundup sabu 1,6 ton mengamuk

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Empat warga negara asing yang menjadi tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,6 ton di perairan Batam, Kepulauan Riau, akhirnya tiba di Jakarta. Mereka adalah Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) yang merupakan nahkoda Kapal dan Liu Yin Hua (63).

Mereka mengenakan baju berwarna oranye dan didudukkan di samping tumpukan barang bukti sabu seberat 1,6 ton. Salah satu tersangka mengamuk saat tiba di Kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur. Tersangka itu berteriak ke arah kamera.

Kejadian ini terjadi saat awak media menyorot wajah para pelaku. Kemudian, salah seorang pelaku berteriak ke arah kamera dengan menggunakan bahasa mandarin. Dia menunjukkan isyarat menggunakan tangannya agar kamera lebih mendekat ke arahnya.

Melihat hal itu, penyidik Dit IV Narkoba Bareskrim Polri menenangkan pelaku. Setelah situasi kondusif, keempat pelaku digiring masuk ke ruang penyidikan untuk menjalani pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi, Wadir IV Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar mengaku tidak kaget tingkah para pelaku. Krisno menyebut kondisi fisik keempat pelaku baik namun kemungkinan stres usai ditangkap Tim gabungan Polri dan Bea Cukai.

"Sudah diperiksa oleh dokter, sejauh ini kesehatan baik, tensi baik, jadi mungkin saja stres. Orang kalau lagi keadaan ditangkap apalagi mereka sudah berhari-hari dalam kapal," kata Krisno.

Belum lama ini tepatnya pada Selasa (20/2), Polri bersama Bea Cukai mengungkap kapal Taiwan berbendera Singapura yang menyelundupkan 1,6 ton narkotika jenis sabu di perairan Batam, Kepulauan Riau. (ma)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita