Tuduhan Nazaruddin Disambut Sengit Fahri Hamzah

Tuduhan Nazaruddin Disambut Sengit Fahri Hamzah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengklaim bahwa dia memiliki bukti korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah. Wakil ketua DPR itu segera merespons dengan mengatakan bahwa Nazaruddin telah bersekongkol dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah waktu dia jadi Wakil Ketua Komisi III. Saya akan membuktikan, kalau memang dia bersih dengan bukti saya itu kan, Insya Allah bukti yang serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka," kata Nazaruddin.

Nazaruddin mengungkapkan hal itu seusai menjadi saksi untuk Setya Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2).

"Nanti akan saya serahkan ke KPK, datanya dengan jelas, posisi dia sebagai wakil ketua komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya. Di mana dan berapa angkanya dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya akan sampaikan," ungkap Nazaruddin.

Terpisah, Fahri menanggapi dengan mengatakan bahwa pernyataan Nazaruddin itu adalah wujud kekecewaan karena dia terus mendesak pemerintah membatalkan hak asimilasi.

Fahri mengaku sudah mendengar keterangan Nazaruddin di KPK dari rekaman yang diperolehnya. Dalam rekaman itu, Nazaruddin paling banyak menyebut kata-kata, "Kita serahkan kepada KPK". Kalimat kedua adalah, “saya paling banyak bantu KPK selama ini”.

Dan berikutnya Nazaruddin menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti oleh KPK.

‎ "Nah, di situlah bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK sangat mendalam. Oleh sebab itulah maka, dapat diambil kesimpulan bahwa yang disampaikan Nazar itu atas kekecewaannya," kata Fahri, Senin (19/2) malam.

Menurut dia, ada dua hal yang bikin Nazaruddin kecewa. Pertama, rencana asimilasi untuk Nazaruddin yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak menpunyai kasus.

‎ Kedua, bocornya kembali dokumen Pansus Hak Angket KPK yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazaruddin yang disimpan KPK‎

‎ Oleh karena itu, Fahri mengakui dirinya ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazaruddin dengan KPK telah nenjadi problem keamanan nasional.

‎ "Sebab semua peristiwa hukum belakangan ini, terutama penyebutan nama-nama besar termasuk Pak SBY dan keluarganya, nampaknya hasil dari satu persekongkolan yang luar biasa yang substansinya hilang," ujar Fahri.

‎ Fahri berjanji dirinya takkan berhenti bicara soal hal itu walau Nazaruddin melempar ancaman akan menjadikan dia sebagai tersangka korupsi. Fahri akan terus bergerak untuk menuntaskan apa yang disebutnya "kasus persekongkolan yang telah merusak nama baik dan keamanan bangsa".

"Kekacauan yang dilakukan tersebut telah melahirkan keributan yang merusak iklim pembangunan dan demokrasi kita," kata Fahri. [bsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita