Terjaring Razia, Pengemis di Tasikmalaya Bawa Uang Rp 43 Juta

Terjaring Razia, Pengemis di Tasikmalaya Bawa Uang Rp 43 Juta

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Petugas Satpop PP Kota Tasikmalaya kaget bukan kepalang saat menciduk belasan gelandangan dan pengemis yang keliaran di jalan. Salah satu pengemis kedapatan memiliki uang puluhan juta rupiah.

Epon (49) memperlihatkan gepokan uang dan sejumlah perhiasan emas yang dibungkus plastik terbalut sarung. Nenek tersebut terjaring razia di Jalan Oto Iskandardinata, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (22/2/2018) siang.

"Ada pengemis yang bawa uang 40 juta lebih. Dia juga bawa perhiasan emas," kata Kabid Trantibbun Satpol PP Kota Tasikmalaya Ahmad Gani.

Setelah dihitung petugas, uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang dibawa Epon berjumlah Rp 43 juta. Perhiasan emas berupa gelang dan kalung diperkirakan seberat 35 gram.

Pengakuan kepada petugas Satpol PP, Epon memiliki uang sebanyak itu dari hasil mengemis. "Ngakunya uang hasil mengemis," kata Ahmad.

Razia digelar Satpol PP dan Polres Kota Tasikmalaya ini menjaring 18 orang terdiri pengemis, gelandangan dan orang gangguan jiwa. Usai didata dan diperiksa petugas, mereka diserahkan ke kantor Dinas Sosial Kota Tasikmalaya. [dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA