Terduga Teroris Tewas, DPR Akan Panggil Polri dan BNPT

Terduga Teroris Tewas, DPR Akan Panggil Polri dan BNPT

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Terduga teroris MJ (31) Kecamatan Haurgelis, Indramayu, Jawa Barat meregang nyawa saat menjalani pemeriksan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Dia ditangkap bersama istrinya ASN (17).

Anggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik memastikn pihaknya akan mendalami kasus tewasnya terduga teroris asal Lampung itu. DPR, kata dia, ingin investasi ini dilakukan secara terbuka.‎‎

"Ini saya ingin ada investigasi terbuka ya terhadap teman-teman di BNPT. Untuk melihat kenapa sih? Ini kok bisa terjadi berulang kali," ujar Erma kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).

Ia mengatakan, DPR berencana akan menanggil BNPT dan Polri untuk meminta penjelasan terkait kasus ini usai melaksanakan reses pada 5 Maret 2018. "Orang ditangkap sehat, pulangnya tinggal mayat. Nah berarti ada yang salah disitu. Komisi III ingin ada investigasi terbuka soal ini. Nanti di masa sidang selanjutnya," urainya.

Erna menegaskan, penegak hukum tak boleh semena-mena kepada terduga teroris dalam mengusut kasus ter‎orisme. Sehingga, Densus 88 Antiteror harus mengedepankan HAM.

"Karena orang yang terduga ini, artinya dia belum divonis secara hukum, dia harus melewati proses hukum. Tidak boleh kita menegasikan hak asasi dia. Nah ini jangankan memenuhi hak dia untuk diadili di persidangan, memastikan hidup saya tidak bisa. Datang hidup, pulangnya jadi mayat," tandasnya.

Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror menangkap MJ di Kecamatan Haurgelis, Indramayu, Jawa Barat, Rabu 7 Februari 2018 lalu. Naas, terduga yang diketahui sebagai anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) tewas sesaat setelah menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan informsi yang dihimpun, kini jenazah MJ telah dipulangkan ke daerah asalnya dan dikebumikan di Tanggamus, Lampung, pada Sabtu, 10 Februari 2018 lalu. [oke]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita