Tegas Tutup Diskotek, Wali Kota Bogor Bima Arya Dipuji

Tegas Tutup Diskotek, Wali Kota Bogor Bima Arya Dipuji

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Konsistensi dan ketegasan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menutup tempat hiburan malam (THM) bermasalah terutama diskotik di Kota Bogor, Jawa Barat, mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris. Baru-baru ini, Wali Kota Bogor ini menindak dua diskotek di kawasan Sukasari karena tidak memiliki dokumen-dokumen perizinan serta mengabaikan peringatan dan teguran dari Pemerintah Kota.

Fahira mengungkapkan, ketegasan Wali Kota Bogor ini menutup THM bermasalah patut dicontoh oleh kepala daerah lain. Dari catatan Fahira, aksi menutup THM bermasalah di Kota Bogor ini sudah beberapa kali dilakukan Bima Arya. Bahkan, walau sempat diperkarakan pengusaha THM ke kepolisian pada 2016, aksi penutupan THM bermasalah oleh Bima Arya tidak surut.

“Silakan berbisnis, tetapi harus ikut aturan. Buka diskotek dan jual miras tetapi tidak memiliki izin, tidak bisa ditolerir. Kita sama-sama tahulah, banyak pelanggaran hukum terjadi di diskotek. Kepala daerah harus tegas jaga daerahnya,” ujar Fahira di sela-sela kunjungan kerja di Palembang, Sumatera Selatan, Sabut (03/02/2018).

Fahira juga mengapresiasi sikap tegas Pemkot Bogor yang tidak penah mengeluarkan izin usaha baru untuk diskotek dan pub. Pemkot Bogor mengarahkan para pengusaha THM menghilangkan konsep diskotek dan mengubahnya menjadi kafe, resto, atau karaoke keluarga yang bisa dikunjungi semua warga.

“Saya berharap warga Kota Bogor terus menjaga dan mendukung langkah wali kotanya menutup THM bermasalah. Pasti banyak pihak-pihak yang terganggu dan dirugikan serta mencari berbagai cara untuk menghentikan langkah tegas Bima Arya ini,” ungkap Fahira.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Pemkot Bogor menyegel diskotek Lipss Pool and Club dan X-One di kawasan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor, lantaran manajemen tak mengindahkan peringatan dan teguran. Penyegalan ini dilakukan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya pada Rabu (31/01/2018) dini hari, demikian dirilis. [hdy]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita