Tak diloloskan KPU, PBB bakal lawan sampai mati

Tak diloloskan KPU, PBB bakal lawan sampai mati

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Noor Afriyansyah mengatakan partainya akan menyerahkan bukti-bukti kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang ajudikasi sengketa partai peserta Pemilu 2019 yang digelar besok Rabu (27/2). Sidang besok beragendakan penjabaran bukti melalui saksi ahli para parpol antara lain PBB.

"Atas jawaban termohon tadi semua akan kita buktikan di persidangan dengan menghadirkan saksi fakta. Kalau kami tidak mau berandai-andai tapi kami Insyaallah saksi fakta kami sudah ada di Jakarta yaitu Ketua-ketua DPC dan DPW dan LO (Liaison Officer) PBB yang bertanggungjawab terhadap proses verifikasi dari mulai awal administrasi sampai pada verifikasi faktual yang ada di Papua Barat dan Manokwari Selatan," kata Noor di Bawaslu RI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

Rencananya, sidang besok juga dihadiri Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan membeberkan bukti fakta yang sesungguhnya. "Insyaallah besok langsung dipimpin Ketum sebagai principal dan mudah-mudahan dalam persidangan besok kita bisa ungkapkan yang sebenar-benarnya," ujarnya.

Pihaknya pun menghormati langkah KPU yang membacakan inti poin bahwa PBB belum penuhi syarat mengikuti Pemilu 2019. Namun, PBB akan membuktikan fakta sesungguhnya. Sebab, partainya merasa dirugikan atas ketidaklolosan ini. Dia menegaskan sesuai perintah Yusril maka pihaknya akan melawan sampai mati sehingga nantinya dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2019.

"Jadi KPU membantah itu haknya mereka tapi kami punya fakta dan punya bukti sesuai dengan administrasi juga dan semua itu akan kita buktikan dalam persidangan besok. PBB sampai saat ini dianggap sangat dirugikan baik moril maupun materiil. Jadi kami akan lanjut. Kata ketum lawan sampai mati," ujar Noor.

Terpisah, Komisioner KPU Hasyim Ashari mengatakan bahwa salah satu poin KPU tak loloskan PBB disebabkan persoalan di Manokwari Selatan, Papua Barat. KPU pusat telah mengantongi bukti-bukti dari KPU daerah Manokwari. KPU Manokwari juga sudah berupaya melakukan sosialisasi verifikasi kepada PBB namun tak ada respon yang jelas.

"Tapi ternyata kantornya (DPC PBB Manokwari) tidak ada orang, surat pemberitahuannya tidak disampaikan, di kontak lewat alat komunikasi telepon, sms juga tidak ada respon. Dan belakangan baru kita ketahui ketuanya nih sedang ngurus tunangan untuk dirinya sendiri. Terus perkawinan, posisinya begitu sehingga sampai pada batas waktu yang ditentukan verifikasi tanggal 6 Februari keanggotaan tidak dapat dihadirkan sehingga tidak dapat diverifikasi oleh KPU," ujar Hasyim di lokasi yang sama.[mdk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA