Polri Terbitkan Keppres Pemberhentian 3 Pati yang Ikut Pilkada

Polri Terbitkan Keppres Pemberhentian 3 Pati yang Ikut Pilkada

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Tiga Pati Polri yakni Irjen Anton Charliyan, Irjen Murad Ismail, dan Irjen Safaruddin resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah memilih mengikuti kontestasi Pilkada. 

Dalam pernyataan tertulisnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan bahwa Keppres Pemberhentian Dengan Hormat (PDH) mengenai anggota Polri yang mengikuti Pilkada sudah ditandatangani oleh presiden. Mereka dinyatakan pensiun sebagai anggota Polri sejak 12 Februari.

"Bahwa Keppres  PDH anggota Polri yang akan ikut pilkada atas nama  Pak Anton Charliyan, Pak Murad dkk sudah ditandatangani oleh presiden.  Keppres Irjen Pol Drs Anton Charliyan dkk Nomor 9 /Polri/Tahun 2018 tanggal 12 Februari 2018," kata Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (13/2).

Irjen Pol Murad Ismail

Iqbal mengatakan ketiga anggota Polri tersebut sudah resmi pensiun setelah resmi menjadi calon kepala daerah. Mereka tidak dapat lagi kembali aktif sebagai anggota Polri.

"Tiga pati Polri yang ikut Pilkada Anton CH, Murad Ismail, dan Safaruddin sudah resmi pensiun. Mereka tidak dapat kembali dinas aktif ke Polri," ujarnya.

Irjen Safaruddin

Anton Charliyan bersama Tubagus Hasanuddin diusung oleh PDIP untuk maju dalam Pilgub Jabar melawan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruhzanul Ulum yang diusung Partai NasDem, PKB, PPP dan Partai Hanura serta Dedi Mizwar-Dedi Mulyadi  yang diusung Partai Golkar dan Demokrat. Serta pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang diusung Partai Gerindra, PKS dan PAN. 

Sedangkan Murad Ismail yang juga diusung oleh PDIP untuk maju dalam Pilgub Maluku. Kemudian Safaruddin menjadi cawagub Kalimantan Timur berpasangan dengan Rusmadi Wongso.[kmp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita