Polisi Tunda Periksa Djarot Terkait Proyek Reklamasi

Polisi Tunda Periksa Djarot Terkait Proyek Reklamasi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek reklamasi teluk Jakarta. Polisi bakal memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui proyek reklamasi yang menuai polemik tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan, mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah memeriksa 42 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi teluk Jakarta. Terbaru, pihaknya telah memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok). 

Selain Ahok, polisi juga bakal memeriksa mantan Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat. Djarot akan diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu. 

Namun polisi belum bisa memastikan jadwal dan waktu pemeriksaan terhadap Djarot. Sebab Djarot saat ini masih berada di Sumut untuk mengikuti Pilkada. 

"Pak Djarot belum. Pak Djarot kan masih sibuk pilkada," ujar Kombes Pol Adi Deriyan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2/2018). 

Diketahui, Djarot saat ini maju dalam Pemilihan Gubernur Sumut bersama Sihar Sitorus. Djarot-Sihar saat ini tengah sibuk berkampanye sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. (sn)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita